Total Anggaran Tukin Dosen Capai Rp2,66 T

TUKIN CAIR: Momen Sri Mulyani saat mengumumkan cairnya tukin untuk dosen ASN.--FOTO DINDA JUWITA/JAWA POS

 

Lantas, berapa besaran tukin dosen ASN Kemendiktisaintek? Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan bahwa tukin dosen ASN di Kemendiktisaintek ini akan melengkapi tunjangan profesi yang selama ini sudah diterima.

 

Namun, Sri Mulyani memastikan bahwa besaran tukin yang akan dibayarkan kepada dosen ASN di bawah Kemendiktisaintek merupakan selisih dari tunjangan profesi. "Besaran tukin merupakan selisih tunjangan kinerja pada kelas jabatannya dengan tunjangan profesi pada jenjangnya (jika sudah menerima tunjangan profesi)," ujarnya.

 

"Jika besaran tunjangan profesi lebih besar dari yang diberikan tukin, yang dibayarkan adalah tunjangan profesi. Jika tukin lebih besar dari tunjangan profesi, selisih itu yang akan menjadi tukin dosen ASN," sambung Sri Mulyani.

 

Sebagai contoh, apabila seorang guru besar berdasarkan penilaian selama satu semester layak memperoleh tunjangan kinerja sebesar Rp19.280.000 per bulan atau setara tukin pegawai Kemendiktisaintek kelas jabatan 15. Sedangkan,guru besar tersebut sudah biasa menerima tunjangan profesi senilai Rp6.737.200 per bulan. Maka, tukin dosen ASN yang akan diterima guru besar tersebut sebesar Rp12.542.800 per bulan. Angka tersebut merupakan selisih dari tunjangan profesi yang biasa diterimanya.

 

Lantaran peraturan turunan dari Perpres Nomor 19 Tahun 2025 masih dirumuskan oleh Kemendiktisaintek, setiap dosen ASN berpeluang untuk memperoleh tukin paling besar Rp33,24 juta setara dengan tukin kelas jabatan 17 di Kemendiktisaintek.

 

Diketahui tukin pegawai ASN Kemendiktisaintek, tukin kelas jabatan 17: Rp33.240.000; tukin kelas jabatan 16: Rp27.577.500; tukin kelas jabatan 15: Rp19.280.000; tukin kelas jabatan 14: Rp17.064.000; tukin kelas jabatan 13: Rp10.936.000; tukin kelas jabatan 12: Rp9.896.000; tukin kelas jabatan 11: Rp8.757.600; tukin kelas jabatan 10: Rp5.979.200; tukin kelas jabatan 9: Rp5.079.000; tukin kelas jabatan 8: Rp4.595.150; tukin kelas jabatan 7: Rp3.915.950; tukin kelas jabatan 6: Rp3.510.400; tukin kelas jabatan 5: Rp3.134.250; tukin kelas jabatan 4: Rp2.985.000; tukin kelas jabatan 3: Rp2.898.000; tukin kelas jabatan 2: Rp2.708.250; dan tukin kelas jabatan 1: Rp2.531.250. (jpc)

 

 

 

Tag
Share