Total Anggaran Tukin Dosen Capai Rp2,66 T

TUKIN CAIR: Momen Sri Mulyani saat mengumumkan cairnya tukin untuk dosen ASN.--FOTO DINDA JUWITA/JAWA POS
JAKARTA – Pemerintah memastikan tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) segera dicairkan. Kepastian ini diberikan seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pencairan tukin akan diberikan kepada dosen ASN yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
’’Ini untuk dosen ASN yang bekerja pada Satker PTN, Satker PTN BLU yang belum menerima remunerasi, dan di Lembaga Layanan Dikti,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Rinciannya, sebanyak 31.066 dosen akan menerima tukin, dengan komposisi di antaranya 8.725 dosen di Satker PTN, 16.540 dosen di Satker PTN BLU non-remunerasi, dan 5.801 dosen di LL Dikti.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa besaran tukin yang diterima merupakan selisih antara tukin berdasarkan kelas jabatan dan tunjangan profesi yang sudah diterima dosen.
Jika nilai tunjangan profesi lebih kecil, maka dosen akan menerima selisihnya sebagai tukin tambahan.
’’Kalau tunjangan profesinya lebih besar dari tukinnya, ya yang dibayarkan tetap tunjangan profesinya. Tidak dapat dua,” jelasnya.