WNA Asal Rusia Terekam Naik Kereta Babaranjang Secara Ilegal, PT KAI Lakukan Investigasi

PT KAI menyesalkan aksi WN Rusia yang menaiki kereta babaranjang tanpa izin karena membahayakan keselamatan.-FOTO IST -

BANDARLAMPUNG – Aksi nekat seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia yang menaiki kereta babaranjang secara ilegal menuai sorotan publik. 

Peristiwa ini diketahui setelah kanal YouTube Vaga Vagabond menayangkan video dirinya tengah menumpang kereta angkutan batu bara dari Tarahan menuju Palembang.

Video yang diunggah dua hari lalu itu viral dan memancing reaksi dari PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Menanggapi hal tersebut, General Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang, Azhar Zaki Assjari, menyatakan pihaknya sangat menyayangkan tindakan tersebut karena tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan WNA itu sendiri dan petugas operasional kereta.

“Perbuatan ini sangat tidak patut untuk ditiru. Aksi tersebut membahayakan nyawa dan bertentangan dengan aturan yang berlaku,” tegas Zaki, Senin (14/4/2025).

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 183 Ayat 1, disebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di gerbong atau bagian kereta yang tidak diperuntukkan bagi penumpang.

BACA JUGA:Selama Triwulan Pertama 2025, Posbakum PN Tanjungkarang Tangani 21 Kasus Anak Bermasalah Hukum

Zaki juga memastikan bahwa PT KAI telah berkoordinasi dengan pihak keamanan dan instansi terkait untuk mencegah kejadian serupa terulang.

“Saat ini, kami tengah melakukan investigasi untuk mengetahui bagaimana WNA tersebut bisa menaiki kereta Babaranjang yang seharusnya hanya digunakan untuk mengangkut batubara,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa PT KAI akan meningkatkan pengawasan di jalur-jalur strategis serta terus mengedukasi masyarakat, termasuk warga asing, tentang pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan transportasi.

Sebelumnya PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang mencatat sebanyak 60 penumpang terlambat dan gagal berangkat selama masa angkutan Lebaran 2025 yang berlangsung dari 21 Maret hingga 7 April.

Manajer Humas KAI Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari menyebut keterlambatan para penumpang terjadi karena kereta api berangkat tepat waktu sesuai jadwal.

“Kami terus berupaya menekan angka keterlambatan penumpang melalui berbagai langkah, seperti sosialisasi jadwal keberangkatan, optimalisasi petugas untuk mempercepat proses boarding, serta pengumuman berkala di stasiun,” jelas Zaki, Rabu, 9 April 2025.

Tak hanya itu, KAI juga menyediakan layanan Lost and Found untuk memudahkan penumpang menemukan barang yang tertinggal di stasiun maupun di dalam kereta.

Tag
Share