Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa Akan Dihidupkan Lagi

HALALBIHALAL: Mendikdasmen Abdul Mu'ti (kiri) saat halalbihalal dengan Forum Wartawan Pendidikan, Jumat (11/4) malam.--FOTO ZALZILATUL HIKMIA/JAWA POS

 

Berbeda dengan UN, tes ini tidak bersifat wajib. Tes bisa diikuti oleh mereka yang memang siap dan mampu menghadapi tes guna menambah penilaian individu.

 

’’Nah, karena tesnya berbasis mata pelajaran sehingga ke depan ini jurusan akan kami hidupkan lagi. Jadi, nanti akan ada lagi jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” ungkapnya.

 

Dalam TKA nanti, ada mata pelajaran (mapel) yang wajib diikuti oleh siswa dari ketiga jurusan tersebut. Yakni mapel bahasa Indonesia dan matematika, ditambah dengan bahasa Inggris dan mapel khusus jurusan.

 

Misalnya, untuk jurusan IPA dapat memilih mapel tambahan tes seperti fisika, kimia, atau biologi. Sementara siswa dengan penjurusan IPS dapat mengambil mapel tes tambahan seperti ekonomi, sejarah, atau mapel lain dalam rumpun ilmu sosial.

 

’’Dengan cara seperti itu, kemampuan akademik seseorang akan menjadi landasan ketika ingin melanjutkan ke perguruan tinggi di jurusan tertentu. Jadi, bisa dilihat dari nilai kemampuan akademiknya,” jelasnya.

 

Mu’ti berharap, adanya TKA dan penjurusan di tingkat SMA dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terkait kemampuan siswa. Termasuk kecocokannya dengan program studi yang dipilih pada jenjang perguruan tinggi.

 

Selain itu, pihaknya juga berharap TKA dapat menjadi alat tes individu yang valid dan terstandar bagi perguruan tinggi dalam mempertimbangkan kelulusan calon mahasiswa baru.

 

Tag
Share