Peredaran Uang Periode Ramadan dan Idul Fitri 2025 di Lampung Capai Rp3,4 T

-grafis edwin/radar lampung-
Dilihat dari sumbernya, inflasi pada Maret 2025 utamanya disebabkan oleh kenaikan harga tarif listrik, serta harga bawang merah, bawang putih, telur ayam ras, dan bayam dengan andil masing-masing sebesar 1,25 persen; 0,39 persen; 0,07 persen; 0,06 persen; dan 0,05 persen (mtm).
Peningkatan harga pada tarif Listrik sejalan dengan berakhirnya periode pemberian diskon listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan rumah tangga PLN dengan daya 450VA, 900VA, 1.300VA, dan 2.200VA selama bulan Januari hingga Februari 2025.
Adapun kenaikan harga bawang merah disebabkan oleh berakhirnya periode panen di sentra produksi Jawa Barat, sementara itu kenaikan harga bawang putih dipengaruhi oleh penundaan realisasi impor bawang putih.
Lebih lanjut, kenaikan harga pada komoditas makanan juga dipengaruhi oleh tingginya permintaan selama periode Bulan Ramadan dan HBKN Idul Fitri.
Lebih lanjut, inflasi pada Maret 2025 tertahan oleh sejumlah komoditas yang mengalami deflasi, terutama cabai merah, vitamin, cabai rawit, pembersih lantai, dan angkutan udara dengan andil masing-masing sebesar -0,05 persen; -0,03 persen; -0,02 persen; -0,02 persen; dan -0,02 persen (mtm).
Penurunan harga aneka cabai sejalan dengan musim panen cabai berlangsung pada Maret 2025. Sementara itu, penurunan harga pada angkutan udara dipengaruhi oleh implementasi kebijakan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk harga tiket pesawat menjelang HBKN Idul Fitri.
Ke depan, KPw BI Provinsi Lampung memprakirakan bahwa inflasi IHK di Provinsi Lampung akan tetap terjaga pada rentang sasaran inflasi 2,5±1 persen (yoy) sepanjang tahun 2025.
Namun, diperlukan upaya mitigasi risiko-risiko sebagai berikut, antara lain dari Inflasi Inti (Core inflation) berupa berupa (i) peningkatan permintaan agregat sebagai dampak dari kenaikan UMP tahun 2025 sebesar 6,5 persen; (ii) berlanjutnya kenaikan harga emas dunia akibat ketidakpastian geopolitik dan sentimen kebijakan ekonomi Amerika Serikat; (iii) kenaikan permintaan sejalan dengan periode HBKN Idul Fitri.
Selanjutnya dari sisi inflasi makanan yang bergejolak (Volatile Food) adalah (1) peningkatan harga beras pasca periode panen raya (Maret-April 2025); (ii) masuknya periode musim kemarau mulai Juni 2025 berpotensi menyebabkan tidak optimalnya produksi pada periode panen gogo; (iii) kenaikan permintaan kelompok bahan makanan seiring mulai masifnya implementasi kebijakan makan bergizi gratis (MBG).
Adapun risiko dari inflasi harga yang diatur pemerintah (Administered Price) yang perlu mendapat perhatian di antaranya yaitu (i) Kenaikan harga tarif listrik sejalan dengan normalisasi harga pasca berakhirnya pemberian potongan harga tarif listrik sebesar 50 persen oleh PLN kepada pelanggan rumah tangga; (ii) Kenaikan harga angkutan udara seiring dengan normalisasi harga pasca berakhirnya kebijakan insentif PPN OTP untuk harga tiket pesawat. (pip/yud)