Kisruh PT San Xiong Steel, Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Buruh

Pemprov Lampung menggelar mediasi antara buruh dan manajemen PT San Xiong Steel terkait tuntutan pembayaran gaji dan kepastian status kerja. -FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA/RLMG -
Pihak Disnaker memberikan waktu hingga awal pekan depan. Jika tidak ada tindak lanjut, dua surat resmi akan dikeluarkan sebagai langkah administratif.
Yuri juga mengingatkan agar manajemen tidak mengambil langkah ekstrem seperti penghentian produksi, karena bisa berdampak pada kesejahteraan para pekerja.
Soal konflik kepemilikan, Yuri menyatakan hal tersebut bukan ranah Disnaker. Fokus utama mereka adalah pada perlindungan hak-hak pekerja.
Sementara itu, Lim Tong Tong dari manajemen lama mengungkapkan bahwa PT San Xiong Steel mempekerjakan sekitar 330 orang, terdiri dari 300 pekerja lokal dan 30 tenaga asing.
Ia mengakui gaji bulan Maret belum dibayarkan, namun THR sudah disalurkan. Lim mengklaim kendala teknis seperti penggantian password dan pemblokiran rekening membuat pihaknya tak bisa membayar gaji.
"Rekening BCA diblokir, kantor juga dikunci oleh manajemen baru," ungkapnya.
Di sisi lain, Finni Fong dari manajemen baru menyatakan kesiapannya untuk membayar gaji buruh. Namun, ia meminta surat pernyataan dari manajemen lama sebagai bentuk tanggung jawab.
"Proses akuisisi memang belum sepenuhnya selesai, tapi kami sedang mengumpulkan data dan akan menyelesaikan semuanya," katanya.
Mediasi lanjutan dijadwalkan untuk menemukan titik temu antara kedua belah pihak. (pip/c1/abd)