Gubernur Lampung: Libur Usai, ASN Wajib Tancap Gas
GAS: Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta ASN tancap gas usai libur Lebaran.-FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA/RLMG-
// Eva Dwiana Sidak Pegawai, Absen tanpa Alasan Siap-Siap Disanksi
BANDARLAMPUNG – Libur panjang Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 resmi berakhir dan jajaran aparatur sipil negara (ASN) di seluruh wilayah Lampung diminta kembali menunjukkan kinerja serta disiplin yang tinggi.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana kompak menekankan pentingnya peningkatan produktivitas serta pelayanan publik di hari pertama masuk kerja, Selasa (8/4).
Gubernur Mirza menggelar brifing bersama penjabat Sekprov, para asisten, dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyusun langkah-langkah kerja pascalibur Lebaran.
Ia menegaskan tidak boleh ada alasan semangat kerja ASN menurun. ’’Setelah Ramadan dan liburan, tidak ada alasan produktivitas para dinas dan ASN menurun. Semua harus bersemangat dan fokus menjalankan program-program kerja kita,” ujar Mirza di kantor Gubernur Lampung.
BACA JUGA:Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Terancam Sanksi Tiga Bulan
Sebagai bentuk kontrol awal, gubernur juga mengunjungi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memantau kehadiran ASN menggunakan aplikasi absensi daring. Meski tidak melakukan sidak langsung, ia memastikan tingkat kehadiran ASN tergolong baik.
“Ada aplikasi yang memantau kehadiran seluruh dinas secara online. Dan alhamdulillah, sebagian besar ASN masuk kerja. Bahkan, beberapa OPD bekerja dalam dua shift,” ujarnya.
Mirza juga menegaskan pentingnya memastikan pelayanan publik tetap maksimal setelah libur panjang.
Sementara itu, Wali Kota Eva Dwiana turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor pelayanan, termasuk Gedung Pelayanan Satu Atap.
Sidak ini menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat agar seluruh kepala daerah memantau kehadiran ASN pascacuti Lebaran.
BACA JUGA:Kepemimpinan Universitas Malahayati Digugat
’’Libur sudah cukup panjang, sembilan hari. Hari ini adalah momentum penting untuk menegakkan kedisiplinan. Semua ASN harus hadir dan bekerja maksimal,” tegas Eva.
Dalam sidak tersebut, ditemukan sejumlah pegawai yang tidak hadir. Eva menegaskan, pegawai yang absen tanpa keterangan akan diberikan sanksi. Bahkan, beberapa tenaga honorer langsung diberhentikan karena tidak memberikan keterangan sama sekali.