Rusak Kabel Kontak, Pelaku Curanmor di Bukitkemuning Bawa Kabur Motor Korban

DIAMANKAN: Pelaku RE diamankan Polsek Bukitkemuning karena mencuri sepeda motor di Kecamatan Bukitkemuning, Lampung Utara. -FOTO IST-

KOTTABUMI - Pelaku pencurian kendaraan bermotor(curanmor) berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Bukitkemuning.

Pelaku yang diamankan oleh anggota Polsek Bukitkemuning berinisial RE (38) yang merupakan warga Sumberjaya, Kecamatan Bukitkemuning, Lampung Utara (Lampura).

Kapolsek Bukitkemuning, AKP Edy Juarsyahidin saat dihubungi membenarkan penangkapan pelaku curanmor tersebut. 

"Iya benar, jajaran kita berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Polsek Bukitkemuning, " katanya  Selasa (8/4/25).

AKP Edy menerangkan peristiwa pencurian terjadi pada Senin 1 April 2025 sekitar pukul 13.30 WIB, pelaku mengambil motor yang terparkir di halaman depan rumah korban dengan merusak kabel kontak motor sehingga motor dapat dihidupkan dan berhasil di bawa oleh pelaku.

Setelah menerima laporan, pada hari Senin 7 April 2025, Personil Polsek Bukitkemuning melakukan penyelidikan terhadap CCTV yang ada di tempat kejadian perkara sehingga mengetahui identitas dan keberadaan  pelaku. 

"Pelaku diamankan petugas saat berada di rumahnya tanpa perlawanan" ujarnya.

Selain pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z no pol B 6887 BAQ, warna hitam milik korban. 

"Kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Kemuning untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanju," jelasnya. (*)

Tag
Share