Ratusan Mahasiswa Unmal Tolak Rektor Baru Achmad Farich

TOLAK REKTOR BARU: Ratusan mahasiswa Universitas Malahayati (Unmal) menolak pelantikan rektor baru Achmad Farich, Senin (7/4).--FOTO ISTIMEWA

BANDARLAMPUNG - Ratusan mahasiswa Universitas Malahayati (Unmal) menolak pelantikan rektor baru Achmad Farich, Senin (7/4). Penolakan ini saat Ketua Umum Yayasan Alih Teknologi Bandarlampung Musa Bintang mendatangi Unmal ingin melantik rektor baru Achmad Farich.

Menurut Musa Bintang, pelantikan rektor baru ini berdasarkan SK Dikti. ’’Jadi pihak Kadafi tidak mau menerima dan selalu mengatakan masalah keluarga," katanya.

Selain dirinya, kata Musa Bintang, pihak satpam juga dihadang dan tidak diperbolehkan masuk dalam area kampus. "Satpam suruh masuk dihadang di jalan sehingga ramai situasinya," ucap Musa Bintang 

Dia menyampaikan rektor baru yang sah berdasarkan SK Dikti adalah Achmad Farich. "Jadi SK (Kadafi, Red) tidak sah karena hanya tanda tangan bendahara dan sekretaris," jelasnya.

Menurut Musa Bintang, undang-undang yayasan harus melalui tanda tangan ketua umum dan disetujui oleh dewan pembina yakni Rusli Bintang. "Jadi tidak sah bendahara dan sekretaris. Ditambah lagi tidak ada laporan kepada ketua pembina. Kalau ada ketua umum harus ada izin dari ketua pembina," sebutnya.

Musa Bintang menjelaskan, pihaknya sempat diberi peringatan oleh Dikti lantaran ada dualisme di yayasan.

"Begitu kami tahu ada surat dibuat oleh ketua umum yang lama dalam hal ini abang dia (Kadafi, Red), saya pecat kembali makanya ini salah. Langsung kami edarkan surat ke Dikti," jelas Musa Bintang.

"Keluarlah SK dari Dikti bahwa tidak ada dualisme lagi karena sudah dipecat. Langsung keluar dari Dikti SK yang benar adalah SK Pak Achmad Farich sebagai rektor," lanjut Musa Bintang. 

 

Adapun kedatangannya dihadang lantaran ingin melantik rektor yang baru yakni Achmad Farich sesuai SK Dikti. "Kita tujuan ini mau pelantikan rektor yang baru, tapi (Kadafi, Red) nggak mau nerima. Selalu mengatakan ini masalah keluarga. Ini rame ini tujuannya satpam ini kita suruh masuk, tapi dihadang. Hari ini sebenarnya kita datang mau melakukan pelantikan rektor yang sah," jelas Musa Bintang.

Musa Bintang menyayangkan jika hal itu berlanjut akan berdampak ke mahasiswa, di mana tanda tangan Kadafi untuk ijazah dianggap tidak sah.

"Sayangnya, tanda tangan ijazah dilegalkan semuanya. Diteken Kadafi tidak bisa karena ilegal, ngulang lagi tidak bisa kuliah lagi baru bisa," jelas Musa Bintang.

Di bagian lain, kuasa hukum Kadafi, Sopian Sitepu, menyampaikan akta pengurus yayasan Alih Teknologi Bandarlampung akan mengangkat rektor baru dinilai cacat hukum. Hal itu dibuktikan dengan laporan polisi di Polresta Bandarlampung yang sudah pada tingkat penyidikan.

"Akta pengurus yayasan yang akan mengangkat rektor baru tersebut adalah cacat hukum. Dibuktikan dengan laporan polisi di Polresta Bandarlampung sudah pada tingkat penyidikan," jelas Sopian Sitepu.

Tag
Share