Cuti Bersama, OPD Diminta Gercep Pelayanan di 5 Sektor

Radar Lampung Baca Koran--
BANDARLAMPUNG – Selama cuti bersama libur hari raya secara nasional, baik Nyepi maupun Idul Fitri, Ombudsman Kantor Perwakilan Lampung meminta agar semua organisasi perangkat daerah (OPD) tetap bekerja cepat dalam hal pelayanan masyarakat pada lima sektor yang difokuskan. Seperti layanan kamtibmas dan layanan lalu lintas, layanan infrastruktur dan perhubungan (jalan, jembatan, dan layanan jalan tol), layanan ketenagalistrikan, serta layanan untuk terpenuhinya pasokan kebutuhan migas dan bahan pokok (BBM, tabung gas, dan sembako) agar lebih siaga alias gercep (gerak cepat).
Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf. Menurutnya kelima sektor tersebut menjadi fokus layanan yang perlu memperoleh perhatian lebih karena langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Diharapkan layanan pada sektor-sektor itu memasuki masa hari raya dan masa cuti ke depan bisa lebih baik, mudah, dan efektif.
”Kami berharap mulai dari persiapan sampai pelaksanaannya, baik kecukupan maupun kecakapan personel yang bertugas, cekatan dan solutif dalam mengambil keputusan yang diperlukan. Sehingga, persoalan-persoalan yang mungkin timbul atau ada hal-hal yang diperlukan masyarakat bisa cepat terkonfirmasi dan teratasi, " katanya, Kamis (27/3).
Saat ini, lanjutnya, perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung juga tetap membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang memiliki keluhan atas layanan di 5 sektor tersebut. Masyarakat bisa WA ke nomor pengaduan yang telah disediakan. “Jika ada masyarakat membutuhkan informasi atau tindak lanjut atas masalah layanan tersebut bisa menghubungi ke WA pengaduan kami di nomor 0811 980 3737," jelasnya.
Nur Rakhman juga mengimbau kepada seluruh penyelenggara negara dan pemerintahan, khususnya di Provinsi Lampung, dalam menyambut hari raya dan cuti bersama kali ini agar menghindari hal-hal tidak perlu atau perilaku negatif yang bisa jadi sorotan publik. "Sebagai contoh, soal bingkisan lebaran seperti parsel dari bawahan/pelaksana kepada atasan/pejabat, termasuk pihak ketiga. Kemudian penggunaan kendaraan pelat merah di tengah masyarakat kita, apalagi di hari raya. Usahakan naik kendaraan pribadi saja atau kendaraan lain, jaga perasaan masyarakat kita yang rentan terprovokasi atau mudah menjadi viral," tandasnya. (mel/c1/rim)