Gubernur Lampung Serahkan Bantuan Operasional kepada SDM PKH Provinsi Lampung

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan bantuan operasional kepada SDM Program Keluarga Harapan (PKH) di ruang kerja gubernur, Bandarlampung, Selasa (25/3). -FOTO BIRO ADPIM -

BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan bantuan operasional kepada sumber daya manusia (SDM) Program Keluarga Harapan (PKH) Provinsi Lampung di ruang kerja gubernur, Bandarlampung, Selasa (25/3).
Bantuan ini diberikan kepada 1.561 SDM PKH sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja mereka dalam mendukung pengentasan kemiskinan di wilayah Lampung.
Bantuan tersebut terdiri dari bantuan untuk koordinator wilayah sebesar Rp5.266.000 per dua bulan, koordinator Kabupaten/Kota sebesar Rp3.054.000 per dua bulan, dan pendamping sebesar Rp1.880.000 per dua bulan.
Gubernur Rahmat Mirza mengapresiasi kinerja para SDM PKH yang telah berkomitmen dalam menjalankan tugas mereka, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta berperan aktif dalam pengentasan kemiskinan.
“Saya ingin mengucapkan terimakasih kepada seluruh SDM PKH yang telah berkontribusi besar dalam mengentaskan kemiskinan di Provinsi Lampung. Program ini sangat penting, dan kami akan terus mendukungnya,” ujar Gubernur Mirza.
Lebih lanjut, Gubernur menekankan bahwa pengentasan kemiskinan akan menjadi salah satu fokus utama pemerintahannya ke depan. Ia menambahkan bahwa upaya tersebut sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
“Kami akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada, baik dari pemerintah provinsi, kabupaten, hingga desa, dengan fokus utama pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” ungkapnya.
Diketahui, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Provinsi Lampung saat ini mencapai 394.789. Bantuan PKH senilai Rp2.077 miliar telah disalurkan melalui Himbara dan PT. Pos Indonesia.

Pada tahun 2024, dukungan dana penyertaan atau dana sharing program kepada SDM PKH juga telah diberikan dari APBD Provinsi Lampung sebesar Rp4,2 miliar.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Marindo Kurniawan.
Diketahui Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan tetap menyalurkan bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan atau bansos PKH 2025. Hal ini sekaligus menepis kekhawatiran masyarakat yang menyebut anggaran bansos PKH 2025 akan dikurangi seiring efisiensi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang menjadi instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Lantas, kapan PKH 2025 cair? Menteri Sosial Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut penyaluran bansos akan serentak dilakukan pada Mei 2025, termasuk bansos PKH. Ini dilakukan seiring telah selesainya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sudah masuk tahap final.
“Mei kita akan kick-off penyaluran (bansos) serentak, pendampingan penyaluran, monitoring penyaluran, dan juga kita akan membuat desk pengaduan, baik online dan offline,” kata Gus Ipul dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (7/2).

Gus Ipul juga memastikan bahwa DTSEN yang akan menjadi data tunggal dalam penyaluran bansos telah selesai dibuat. Data ini merupakan gabungan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) milik Bappenas dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

’’Alhamdulillah data tunggal sosial ekonomi kita sudah tuntas dan ini akan menjadi sumber data untuk penyaluran bansos. Ini yang akan menjadi sumber data penyaluran bansos,” lanjutnya.

Adapun per Februari 2025 ini, pihaknya akan lebih dahulu melakukan tahap pra-penyaluran untuk bansos Februari, Maret, April. Termasuk nantinya melakukan penetapan calon keluarga penerima manfaat (KPM) dan kemudian penetapan lembaga penyalur.

“Juni itu tindak lanjut aduan evaluasi data feedback dan sinkronisasi DTSEN ulang, rekonsiliasi penyaluran, serta pengembalian sisa ke kas negara. Ini nanti pada bulan Juni untuk persiapan triwulan kedua,” tutupnya.

Kendati demikian, secara jadwal bansos PKH akan diberikan pemerintah tiap tiga bulan sekali dengan nominal yang berbeda. Itu artinya, setiap KPM seharusnya menerima bansos PKH pada Maret, Juni, September, dan September.

Guna memastikan apakah masyarakat masih terdaftar menjadi penerima bansos PKH 2025, cek  mandiri melalui link resmi Kemensos yakni https://cekbansos.kemensos.go.id. (adpim/c1/abd)

Tag
Share