Bawaslu Lampung Awasi Pembukaan Kotak Suara Pilkada 2024 di Kabupaten Pesawaran

Anggota Bawaslu Lampung Suheri bersama Bawaslu Pesawaran mengawasi proses pembukaan kotak suara Pilkada 2024 untuk memastikan persiapan PSU berjalan sesuai aturan yang berlaku. -FOTO BAWASLU LAMPUNG -

LAMPUNG – Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Suheri bersama anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran Pajril Fatra melakukan pengawasan langsung terhadap proses pembukaan kotak suara Pilkada 2024 di gudang logistik KPU Kabupaten Pesawaran pada Jumat (21/3).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam persiapan pemungutan suara ulang (PSU) yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Suheri menjelaskan bahwa tujuan utama pengawasan ini adalah untuk mencatat daftar hadir pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Data tersebut akan diperiksa secara mendalam untuk mendukung kelancaran dan keakuratan pelaksanaan PSU.
“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap tahapan dalam proses PSU berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip keadilan,” ujar Suheri.
Dalam pelaksanaannya, tim pengawas dari Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu Kabupaten Pesawaran memastikan bahwa pembukaan kotak suara dilakukan dengan prosedur yang transparan dan sesuai aturan yang berlaku. Suheri juga mengingatkan bahwa Bawaslu akan terus mengawasi ketat setiap tahapan PSU yang akan berlangsung.
“Pengawasan akan terus kami lakukan pada setiap tahap proses PSU. Kami bertanggung jawab untuk memastikan tidak ada pelanggaran atau kecurangan yang terjadi. Ini adalah tugas kami untuk menjaga integritas pemilu,” tegasnya.
Dengan pengawasan yang intensif ini, Bawaslu berkomitmen untuk menjaga kualitas dan keadilan dalam pelaksanaan Pemilu 2024, khususnya dalam proses Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Pesawaran. (bwl/c1/abd)

Tag
Share