Warga Sukarame Baru Jadi Korban Penipuan Modus Bantuan Beras, Cincin 7 Gram Raib

Muryati (68) menceritakan pengalaman pahitnya menjadi korban penipuan dengan modus bantuan beras yang berujung pada kehilangan cincin berharga. - -FOTO RLMG -

BANDARLAMPUNG - Seorang warga Perumahan Permata Biru, Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung, menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh dua pria yang tidak dikenal, Kamis (20/3) sekitar pukul 10.00 WIB. Modus yang digunakan adalah menawarkan bantuan beras.
Muryati (68), warga yang menjadi korban, menceritakan bahwa pada saat kejadian ia sedang berada di rumah seorang diri tanpa keluarga lainnya. Dua pria yang diduga pelaku datang dengan alasan ingin memberikan bantuan berupa beras dari seseorang bernama Bu Tuti.
Pelaku berbicara dengan korban dengan cara yang sangat akrab dan ramah untuk mengelabui korban. Dalam percakapan tersebut, salah satu pelaku meminta dokumentasi berupa foto dan kemudian mengaku sebagai tenaga medis yang menawarkan pemeriksaan kesehatan.
Korban yang percaya, akhirnya setuju dan menerima pemeriksaan tekanan darah menggunakan alat tensi. Selama proses pengecekan tersebut, pelaku meminta korban untuk melepas cincin yang dipakainya. Setelah cincin tersebut dilepas, korban meletakkannya di kursi. Namun, ketika korban tidak menyadari, pelaku dengan cepat menukar cincin asli milik korban dengan cincin palsu.
Setelah berhasil melakukan aksinya, kedua pelaku bergegas pergi, meninggalkan korban dengan janji akan segera mengirimkan bantuan beras yang dijanjikan. Meskipun korban menunggu sepanjang hari, bantuan beras tak kunjung datang.
Setelah menceritakan kejadian tersebut kepada tetangganya, korban akhirnya menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material berupa cincin emas dengan berat sekitar 7 gram yang hilang diganti dengan cincin palsu.
Penipuan terjadi di kawasan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat, 6 September 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa penipuan dilaporkan pada hari yang sama, pukul 16.06 WIB.
“Kejadian ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 6 September 2024, pukul 16.06 WIB,” ujar Ade Ary kepada awak media pada Sabtu, 7 September 2024.
Menurut Kombes Ade, lokasi kejadian berada di Jl. Hbr Motihk, Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kejadian bermula saat korban, FA, melintas di sekitar lokasi dan dihentikan oleh empat orang pelaku yang mengaku dari leasing FIF
Para pelaku menyampaikan bahwa kendaraan korban memiliki tunggakan pembayaran, sementara korban menjelaskan bahwa ia baru saja membayar angsuran.
Pelaku kemudian meminta korban menunjukkan STNK dan mengajaknya ke kantor leasing.
“Korban merasa tidak bersalah dan ingin menelepon istrinya. Salah satu pelaku mengambil handphone korban dan berkata, ‘Biarkan saya yang berbicara dengan istri kamu,’” jelas Ade Ary.
Setelah korban dibonceng dan sampai di lokasi, pelaku meminta korban mengambil handphone yang dipegang salah satu pelaku. Saat korban turun dari kendaraan, pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motor dan handphone korban.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kemayoran. “Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil dan melaporkan ke Polsek Kemayoran untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya. (sas/c1/abd)

Tag
Share