Tiga Puskesmas Akreditasi Paripurna

LAMBAR - Tiga dari empat puskesmas di Lampung Barat yang telah dilakukan reakreditasi kedua resmi menyandang akreditasi paripurna dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Sementara satu puskesmas lainnya masih menunggu hasil.

Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung Barat Ruspan Ali mengatakan tiga puskesmas yang sudah menerima sertifikat akreditasi tingkat paripurna yakni Puskesmas Lumbokseminung, Gedungsurian, dan Pukesmas Kebuntebu. Sementara Puskesmas Bandarnegeri Suoh (BNS) masih menunggu.

"Alhamdulillah, ada tiga puskesmas yang sudah menerima sertifikat akreditasi paripurna. Tinggal satu puskesmas lagi. Semoga tidak lama lagi hasilnya akan keluar," ungkap Ruspan Ali.

Menurut Ruspan Ali, pada 2024 terdapat 11 puskesmas rawat inap lainnya akan dilakukan reakreditasi yang sama.

’’Sebanyak 11 puskesmas rawat inap tersebut juga akan dilakukan pendampingan menjelang reakreditasi dilakukan. Pendampingan ini tentu diharapkan puskesmas dapat memenuhi standar akreditasi dibutuhkan agar puskesmas dapat membangun sistem pelayanan klinis serta penyelenggaraan program. Didukung oleh tata kelola yang baik serta kepemimpinan yang mempunyai komitmen tinggi untuk menyediakan pelayanan yang mutu, aman, dan terjangkau bagi masyarakat secara berkesinambungan," bebernya. 

Ruspan Ali menyatakan, payung hukum reakreditasi puskesmas yakni amanat Permenkes No.46/2015 bahwa puskesmas yang telah terakreditasi akan dilakukan akreditasi ulang setiap tiga tahun sekali. (nop/rnn/c1/ful)

 

 

Tag
Share