Terdakwa Joki CPNS hanya Divonis 7 Bulan Penjara

DIVONIS: Salah satu otak perjokian seleksi CPNS kejaksaan, yang melibatkan dua mahasiswa ITB sebagai joki, divonis 7 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Tanjungkarang.-FOTO LEO DAMPIARI -
Kejaksaan RI dirugikan karena tidak mendapatkan pegawai yang memenuhi standar akibat adanya kecurangan ini.
Selain itu, kasus ini juga menggangu proses seleksi CPNS dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap integritas seleksi penerimaan CPNS Kejaksaan RI.
Atas putusan majelis hakim, jaksa menyatakan masih pikir-pikir, sedangkan terdakwa menerimanya. (leo/c1/yud)