Anggaran Pilgub Sisa Rp72 M, KPU Lampung Akan Kembalikan ke Pemprov

Komisioner KPU saat memberikan keterangan terkait anggaran KPU yang dikembalikan ke pemprov-Foto ist-
Berdasarkan verifikasi yang dilakukan pada 15-17 Maret 2025, KPU menyatakan Suriansyah Rhalieb telah memenuhi syarat (MS) sebagai Bakal Calon Bupati Kabupaten Pesawaran untuk pemilihan suara ulang.
Suriansyah resmi mendampingi Bakal Calon Bupati Supriyanto yang diusung oleh Partai Golkar dan PPP.
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, sebelumya menyatakan syarat pencalonan Suriansyah masih ada yang belum memenuhi syarat karena adanya perbedaan nama Ijazah dengan KTP.
"Namun setelah dilakukan verifikasi faktual, sudah ada keputusan pengadilan dan juga Disdukcapil Depok," ujarnya.
Ia mengungkapkan, saat ini tahapan sedang berlangsung uji publik soal persyaratan hingga Kamis (20/3/2025) malam.
"Kalau ada tanggapan dari masyarakat maka akan dilakukan verifikasi ulang “Jika ada tanggapan atau masukan dari masyarakat, akan dilakukan verifikasi hingga batas waktu maksimal," katanya.
Ia juga menjelaskan, bahwa masyarakat yang ingin memberikan tanggapan dapat melakukannya melalui tautan Info Pemilu. Namun, setiap tanggapan harus disertai identitas resmi dari warga yang bersangkutan.
Hal ini berdasarkan, Pengumuman Nomor 115/PL.02.2-Pu/1809/2005 menginformasikan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024.