BRI Branch Office Teluk Betung Gelar Undian Panen Hadiah Simpedes Periode I 2023

DIUNDI: BRI Telukbetung melakukan undian Panen Hadiah Simpedes, Sabtu (9/12). -FOTO DIAN/RADAR LAMPUNG -
BANDARLAMPUNG - BRI Branch Office Teluk Betung kembali menggelar undian Panen Hadiah Simpedes Periode I Tahun 2023.
Pengundian dilakukan di BRI BO Teluk Betung, Sabtu (9/12). Giat berlangsung meriah dan disaksikan dengan begitu antusias oleh para nasabah.
Foto bersama Pemimpin Branch Office BRI Teluk Betung Tarmizi Ismail dengan para nasabah yang hadir saat pengundian Panen Hadiah Simpedes Periode I Tahun 2023.--
Kegiatan rutin tahunan yang digelar dua kali dalam setahun ini dibuka langsung oleh Pemimpin Branch Office BRI Teluk Betung Tarmizi Ismail.
BACA JUGA:Diprediksi Kriminalisasi Lewat UU ITE Meningkat saat Pemilu
Dalam sambutannya, Tarmizi Ismail mengucapkan terimakasih kepada seluruh nasabah setia BRI yang telah hadir pada acara undian panen hadiah simpedes.
"Acara ini digelar sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh nasabah atas loyalitasnya selama ini kepada Bank BRI, " ucapnya.
Seperti undian sebelumnya, acara ini akan digelar secara transparan yang disaksikan langsung oleh perwakilan nasabah dari 12 BRI Unit dan juga saksi dari perwakilan notaris.
Pada kesempatan ini, turut hadir pihak Kepolisian dan perwakilan Dinas Sosial Provinsi Lampung untuk memastikan kelancaran acara undian tersebut.
BACA JUGA: Warga Panjang Menangkan Grandrprize Honda Brio
Pawai Hadiah Simpedes Periode I 2023--
Diketahui, sebanyak 80 unit hadiah menarik telah disiapkan oleh BRI BO Teluk Betung. Yakni Grand Prize 1 unit mobil Honda Brio sebagai hadiah utama; 5 unit mesin cuci; 26 unit Tv Polytron 43 inch; 27 unit Tv Polytron 32 inch; 4 unit motor Yamaha Mio M3; 1 unit motor NMAX STD; 1 unit motor Yamaha New XSR 155; dan 15 unit kulkas 2 pintu.
Sesuai ketentuannya, seluruh hadiah yang telah dimenangkan oleh para nasabah pada Periode 1 Maret - 31 Agustus 2023, telah ditanggung pajak hadiahnya oleh Bank BRI Teluk Betung.
"Jadi nasabah sudah menerima hadiah dalam keadaan bersih dan tidak lagi dikenakan pajak hadiah karena sudah ditanggung BRI, " jelas Tarmizi Ismail.