Perkara Jual Beli Mobil Sampai ke Tangan Polisi
ilustrasi penipuan-ist/jpnn-
SUKADANA - Jajaran Polres Lampung Timur kembali mengungkap kasus penipuan.
Kali ini, giliran Polsek Batanghari Nuban Lampung Timur berhasil mengungkap kasus penipuan dalam jual beli mobil.
Dari ungkap kasus, Polsek Batanghari Nuban mengamankan ID (37) warga Grogol DKI Jakarta sebagai tersangkanya.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Batanghari Nuban AKP Dian Andika, tersangka ID diduga telah melakukan penipuan jual beli mobil truk merek Mitsubishi terhadap Nada Sofyan (41), warga Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur.
BACA JUGA:Kelabui Polisi, Ketahuan Juga
Peristiwa berawal ketika korban berniat membeli mobil truk milik tersangka, Senin (16/10).
Setelah melakukan negoisasi disepakati harga Rp42,5 juta, tersangka berjanji akan mengirimkan mobil tersebut berikut kelengkapan surat-suratnya setelah korban mengirimkan uang.
Setelah menerima uang dari korban, tersangka mengirimkan mobil berikut surat-suratnya dengan menggunakan jasa angkut mobil towing. Namun, saat mobil towing dalam perjalanan, tersangka kembali meminta surat kendaraan kepada sopir mobil towing.
Kepada sopir towing, tersangka mengatakan akan mengantarkan sendiri surat kendaraan kepada korban.
BACA JUGA:Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi
Mobil pesanan akhirnya sampai di rumah korban tanpa dilengkapi surat kendaraan. Ketika ditanya, sopir towing menyatakan suratnya ada di tangan tersangka.
Korban kemudian menghubungi tersangka untuk menanyakan surat kendaraan yang dibelinya. Namun, tersangka meminta korban untuk mengirimkan uang Rp2 juta guna menebus surat kendaraan yang dibelinya.
Namun, setelah uang dikirimkan ternyata yang dikirim tersangka berupa surat kendaraan sepeda motor. Merasa ditipu, korban melaporkan perbuatan tersangka ke Mapolsek Batanghari Nuban.
Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, petugas Polsek Batanghari Nuban bersama personil Polsek bersama Polres Lampung Timur berhasil mengamankan tersangka di wilayah Jakarta Barat, Jumat (8/12).