UNIOIL
Bawaslu Header

Prabowo Instruksikan H-7 THR Wajib Diberi

--

’’Saat ini, kami masih menunggu surat dari menteri keuangan yang mengatur kapan THR harus dibayarkan dan apa saja komponennya. Kami belum tahu apakah hanya gaji pokok atau termasuk tunjangan lain seperti tukin. Jadi, kami belum bisa memberikan gambaran lebih lanjut," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung M. Ramdan, Senin (10/3).

Menurutnya, jika berkaca tahun lalu, THR dibagikan 10 hari sebelum hari raya. Walaupun pada tahun ini, Presiden Prabowo Subianto menyebut THR akan cair tiga minggu sebelum Lebaran.

’’Target dari presiden 3 minggu sebelum Lebaran, sedangkan menteri keuangan menyebut 10 hari kalau sebelumnya. Namun, kami belum menerima informasi resmi dalam bentuk tertulis, jadi belum bisa mengambil tindakan lanjut," ujarnya.

Untuk kebutuhan THR dan tukin yang dibayarkan pada tahun 2024, pemkot sendiri menggelontorkan dana sebesar Rp50 miliar. ’’Tahun lalu, kebutuhannya sekitar Rp50 miliar. Tahun ini belum tahu," katanya.

Terkait gaji honorer, Ramdan menyebut pihaknya telah menyalurkan hak para pekerja tersebut dari beberapa hari lalu dan tersisa empat OPD yang belum lantaran berkas belum lengkap.

’’Gaji honorer sudah dibayarkan bulan ini. Berkas yang masuk sudah kami proses pembayarannya. Namun, ada beberapa yang berkasnya belum masuk, sekitar tiga hingga empat OPD. Mereka akan dibayar setelah berkasnya lengkap," katanya.

Ditanya apakah ada kemungkinan honorer mendapatkan THR pada tahun ini, Ramdan menyebut tidak tahu dan masih menunggu arahan pusat juga terkait hal tersebut.

’’Kami menunggu surat dari menteri keuangan terkait hal ini. Jika ada instruksi untuk dibayarkan, maka kami akan melakukan pembayaran. Tahun lalu tidak ada," pungkasnya. (disway/mel/c1/yud)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan