Metro Segera Terapkan Desa dan Sekolah Pangan Aman
METRO - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro bakal segera menerapkan program desa dan sekolah pangan aman. Pemkot Metro akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Lampung untuk pelaksanaannya.
Wali Kota Metro, Wahdi, mengatakan pemerintah dalam hal ini juga pemerintah memiliki peran untuk melindungi masyarakat. Salah satunya dari penggunaan bahan-bahan berbahaya. “Iya tugas kita ini memberikan perlindungan kepada masyarakat. Nah, pemerintah harus hadir untuk melindungi masyarakat. Termasuk melindungi dari penggunaan bahan berbahaya. Kita harus pantau,” ujarnya. Untuk itu, dirinya berharap melalui dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat bisa membantu kelancaran untuk pelaksanaan program yang akan dijalankan tersebut. “Mudah-mudahan kita bisa menjalankan program ini dengan baik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Balai BPOM Lampung, Ani Fatimah Isfarjanti mengatakan program desa dan sekolah pangan aman tersebut merupakan program nasional. “Ada sejumlah program nasional yang akan dilakukan, antara lain Program Desa Pangan Aman dan Program Sekolah dengan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) Aman,” ujarnya saat melakukan audensi dengan Pemkot Metro.
Dia menjelaskan, BPOM juga telah menyediakan beragam media untuk berkomunikasi dengan masyarakat mengenai perlindungan konsumen dan pengawasan bahan berbahaya. “Jadi untuk pelayanan ini, kami pun turut berpartisipasi dan menyediakan beragam media. Sehingga masyarakat atau konsumen akan lebih mudah untuk berkomunikasi dengan BPOM,” tuturnya.
Ia menambahkan, penggunaan bahan berbahaya juga masih dijumpai di beberapa produk pangan. “Sehingga kami juga terus bersinergi dengan gerakan pangan aman, dan juga kita lakukan pengujian terhadap bahan makanan,” pungkasnya. Untuk diletahui, program desa pangan aman adalah program nasional yang diharapkan dapat mewujudkan peningkatan derajat kesehatan masyarakat Indonesia, serta menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang aman.
Sedangkan, PJAS berkaitan dengan keamanan pangan di seluruh sekolah. Di mana, PJAS ini dilaksanakan supaya dapat meningkatkan pengetahuan bagi orang tua, guru, maupun pengelola kantin sekolah dalam menyediakan pangan siswa yang gizi seimbang.(rur/rnn/nca)