Gubernur Lampung Beri Bonus Jamaah Haji

-grafis edwin/radar lampung-
BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memberikan bonus kepada warga Lampung yang melaksanakan ibadah haji tahun 2025.
Bonus tersebut berupa bantuan uang saku sebesar Rp1 juta per orang kepada seluruh calon jamaah haji (CJH) asal Lampung yang berangkat pada tahun 2025/1446 Hijriah.
Hal ini merupakan sebuah terobosan dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam upaya meningkatkan kenyamanan dan kelancaran ibadah haji. Langkah ini bukan sekadar memberikan bantuan finansial, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi dan dukungan pemerintah terhadap CJH yang telah mempersiapkan diri untuk menunaikan ibadah haji
Perlu diketahui, kuota haji Provinsi Lampung tahun ini sama dengan 2024, yaitu 6.627 jamaah reguler, 353 jamaah lansia, 54 petugas haji daerah (PHD), serta 16 orang dari kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU).
Selain itu, terdapat 2.115 CJH cadangan yang berhak melakukan pelunasan, sehingga total CJH yang berhak melakukan pelunasan tahun ini mencapai 9.165 orang.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Elvira Umihanni menjelaskan bahwa program uang saku ini merupakan bagian integral dari program sosial Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.
BACA JUGA:BPKH Tanggapi Usulan Pengubahan Jadi Bank Haji, Ada Konsekuensi Pendanaan dari APBN
Pemberian uang saku ini, kata Elvira, merupakan wujud nyata komitmen Pemprov Lampung untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya, khususnya CJH yang akan menjalankan ibadah suci.
"Pak Gubernur telah memprogramkan pemberian uang saku sebesar Rp1 juta per orang kepada seluruh CJH Provinsi Lampung," ujar Elvira Umihanni.
Menurutnya, Penyaluran uang saku akan dilakukan secara bertahap melalui Bank Lampung, dimulai dari kloter pertama yang dijadwalkan berangkat pada bulan April 2025.
“Proses penyaluran akan dikoordinasikan dengan pihak terkait untuk memastikan uang saku itu sampai ke tangan para CJH dengan aman dan lancar. Transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana menjadi prioritas utama,” bebernya.
BACA JUGA:Netizen Singgung Nama Zulhas Usai Penemuan Penipuan MinyakKita Kemasan 1 Liter
Sementara itu, Kabid Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah pada Kanwil Kemenag Lampung Ansori F. Citra menegaskan bahwa ada perbedaan antara uang saku yang diberikan Pemprov Lampung dengan living cost yang diberikan oleh pemerintah pusat.
’’Harus dipahami, uang saku dari Gubernur Lampung ini berbeda dengan living cost dari BPIH," jelas Ansori.