PAN Lampung Buka Pendaftaran Calon Formatur Muswil VI, Catat Waktu dan Persyaratannya

-FOTO IST-

BANDAR LAMPUNG, RADAR LAMPUNG – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Lampung melalui panitia penyelenggara Musyawarah Wilayah (Muswil) VI DPW PAN Lampung, mulai membuka pendaftaran calon formatur Muswil VI. 

Pendaftaran ini terbuka bagi seluruh anggota Fraksi PAN baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, serta tokoh masyarakat yang berminat untuk mencalonkan diri.

Dalam surat yang diteken Ketua DPW PAN Lampung, Irham Jafar Lan Putra dan Sekwil Hazizi itu menjelaskan bahwa calon formatur yang diinginkan oleh partai harus memenuhi berbagai syarat yang telah ditentukan. 

Beberapa kriteria utama meliputi kewarganegaraan Indonesia, usia minimal 21 tahun, serta merupakan kader aktif Partai Amanat Nasional. 

Selain itu, calon juga harus memiliki integritas tinggi, cakap berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia, serta memiliki komitmen terhadap peraturan dan keputusan partai.

BACA JUGA:Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Panggil Kepala BPKH

Calon formatur diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi PAN Lampung, serta memperkuat dedikasi terhadap partai. 

Selain itu, penting juga bagi mereka untuk memiliki rekam jejak yang baik dan tidak memiliki catatan hukum yang merugikan partai.

Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon formatur:

WNI usia minimal 21 tahun dan merupakan kader Partai Amanat Nasional;

Sehat jasmani dan rohani dengan bukti surat keterangan dari dokter;

Cakap berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia;

Memiliki integritas dan amanah, serta taat pada AD/ART partai;

Pernah mengikuti jenjang perkaderan formal PAN atau wajib mengikuti selambat-lambatnya 1 (satu) tahun setelah terpilih;

Tag
Share