Komisi Irigasi Jaga Stabilitas Air Pertanian

Radar Lampung Baca Koran--
Usulan tersebut meliputi pembangunan daerah irigasi baru di Kabupaten Lampung Tengah seluas 3.225,52 ha dengan pembiayaan sebesar Rp48.496.400.000. Rehabilitasi jaringan irigasi yang menjadi kewenangan Provinsi Lampung dengan luas fungsi 17.440 ha untuk 18 daerah irigasi dengan nilai Rp144.882.500.000.
Selanjutnya operasi dan pemeliharaan 8 daerah irigasi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat senilai Rp43.950.748.500 untuk pekerjaan pengangkatan sedimentasi.
Peningkatan 11 daerah irigasi kewenangan provinsi seluas 4.565 ha dengan pembiayaan sebesar Rp 228.250.000.000 namun belum termasuk biaya pembebasan lahan.
Peningkatan saluran tersier dan kuarter di 15 Kabupaten/Kota sepanjang 104.050 meter dengan perkiraan pembiayaan Rp78.037.500.000. (pip/c1/yud)