Komisi Irigasi Jaga Stabilitas Air Pertanian

Radar Lampung Baca Koran--
BANDARLAMPUNG - Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung memastikan ketersediaan air untuk pertanian Lampung melalui komisi irigasi.
Kepala Dinas PSDA Lampung, Budhi Darmawan mengatakan guna mendukung program Presiden RI Prabowo Subianto untuk swasembada pangan, pihaknya akan bekerja optimal.
Dilanjutkan, pihaknya memiliki wadah komisi irigasi yang bertugas menetapkan target-target seperti perencanaan pola tanam para petani.
BACA JUGA:Rosnati Syech Sambut Baik Penyelesaian Unmal dengan Kekeluargaan
Disampaikan Budhi, jika para petani mengikuti pola tanam sesuai SK Gubernur Lampung, maka ketersediaan air tercukupi. "SK pola tanam ini kalau dipatuhi dan dipenuhi, air akan cukup," ujarnya.
Budhi mengakui ada beberapa irigasi di Provinsi Lampung yang perlu perbaikan untuk kelancaran pendistribusian air kepada petani. ’’Tetapi kalau bicara target tentunya air yang tersedia akan cukup dimanfaatkan dengan baik," ucapnya.
Disampaikan Budhi, kemantapan irigasi di Lampung sekitar 70 sampai 80 persen. Sisa saluran irigasi yang belum mantap, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan perbaikan.
Pada kesempatan tersebut, Budhi mengakui jika terdapat irigasi di beberapa tempat yang perlu dilakukan perbaikan, terlebih saat musim hujan seperti saat ini.
Dimana irigasi yang mengalami kerusakan mencapai 30 persen dari total panjang irigasi yang menjadi kewenangan Provinsi Lampung sepanjang 221 kilometer yang ada di 19 Daerah Irigasi (DI). "Memang betul ada beberapa tempat yang irigasinya perlu perbaikan. Tingkat kemantapan 70 sampai 80 persen, sehingga sisanya 20 sampai 30 persen ada kerusakan," ungkapnya.
Oleh karena itu pihaknya mengaku akan segera melakukan perbaikan sehingga irigasi yang rusak tetap bisa melayani para petani. "Kalau diperbaiki ada yang darurat ada yang permanen. Kalaupun ada yang rusak tetap kita upayakan agar tetap bisa melayani," katanya.
Disinggung terkait adanya efisensi anggaran, Budhi Darmawan mengakui ada anggaran Dinas PSDA yang terpotong baik yang bersumber dari APBD maupun DAK. DAK senilai Rp 13 miliar yang harusnya diterima oleh pihaknya terdampak efisiensi anggaran.
Rencananya DAK tersebut akan digunakan untuk pembangunan irigasi yang ada di Kabupaten Tanggamus. "Memang ada pengurangan anggaran sementara efisiensi terutama dari pemerintah pusat. Dari DAK itu ada nilainya sekitar 13 miliar. Ini untuk irigasi rencana nya ada di daerah Tanggamus," terangnya.
Begitu juga efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dengan nilai sebesar Rp 5 miliar. "APBD juga terdampak tapi sementara tidak terlalu banyak, ini untuk rehab dan pembangunan irigasi juga nilai nya kurang lebih sekitar Rp 5 miliar," tuturnya.
Sebelumnya Pemprov Lampung telah mengusulkan peningkatan jaringan irigasi ke Kementerian Pekerjaan Umum.