RSUDAM Evaluasi Penyedia Jasa Kebersihan

Direktur RSUDAM Lampung dr. Lukman Pura.-FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA -
BANDARLAMPUNG – Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung akan melakukan evaluasi terhadap pihak ketiga yang menyediakan jasa kebersihan di rumah sakit tersebut.
Langkah ini diambil setelah menerima aduan dari petugas kebersihan outsourcing terkait permintaan agar gaji mereka dibayar sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP).
Hal tersebut disampaikan Direktur RSUDAM dr. Lukman Pura saat ditemui di area DPRD Lampung, Rabu (5/3).
BACA JUGA:Marak Balap Liar dan Perang Petasan!
dr. Lukman menyatakan bahwa aduan ini menjadi perhatian serius bagi pihak RSUDAM, mengingat kejadian itu belum pernah terjadi selama tiga tahun terakhir.
’’Ini kejadian pertama dalam tiga tahun terakhir. Kami sudah memberikan kesempatan kepada perusahaan lokal sebagai penyedia jasa kebersihan, namun kenyataannya ada perlakuan yang tidak sesuai terhadap tenaga kerja kami,” ujar dr. Lukman.
Dia juga menegaskan bahwa petugas kebersihan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kualitas pelayanan rumah sakit. "Bagaimana kita bisa menghasilkan pelayanan rumah sakit yang bersih, berkualitas, dan nyaman jika penyedia jasa kebersihan justru tidak mendukung hal tersebut," ucapnya.
dr. Lukman Pura menyatakan bahwa ke depan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap mitra kerja, termasuk perusahaan penyedia jasa kebersihan.
"Kami akan melakukan evaluasi berkala untuk memastikan tenaga kerja mendapatkan lingkungan kerja yang sehat dan layak," tuturnya.
Evaluasi dan pengawasan ketat ini diharapkan dapat menjaga standar pelayanan di rumah sakit tetap optimal, sekaligus memastikan hak-hak pekerja terlindungi dengan baik. (pip/c1/yud)