UNIOIL
Bawaslu Header

InJourney Airports Turunkan Tarif Jasa Kebandarudaraan 50 Persen

KONFERENSI PERS: Menhub Dudy Purwagandhi; Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono; Menkeu Sri Mulyani; Menteri BUMN Erick Thohir; Wamen Pariwisata Ni Luh Puspa; dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menggelar ko--FOTO HANUNG HAMBARA/JAWA POS

JAKARTA -  PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) secara resmi menurunkan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50 persen. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mendukung kebijakan diskon tiket pesawat pada momen libur Lebaran 2025.

 

Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi mengatakan, penurunan tarif jasa kebandaraan sebesar 50 persen berlaku untuk tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan tarif Pelayanan Jasa Pendaratan serta Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U).

 

"Kebijakan ini berlaku di seluruh bandara yang dikelola InJourney Airports," kata Faik Fahmi dalam keterangannya, Minggu (2/3).

 

 

Dia menjelaskan, penurunan tarif PJP2U berdampak langsung pada penurunan nominal tiket pesawat dan penurunan tarif PJP4U membantu operasional maskapai.

 

"Penurunan dua tarif jasa kebandarudaraan ini menjadi kontribusi nyata InJourney Airports dalam menurunkan harga tiket pesawat," jelas Faik.

 

Faik memastikan, tarif PJP2U dan PJP4U yang mendapat potongan 50 persen di 37 bandara InJourney Airports berlaky bagi penumpang pesawat yang memesan tiket penerbangan rute domestik kelas ekonomi dan penerbangan extra flight pada periode 1 Maret-7 April 2025 dengan periode keberangkatan penerbangan pada 24 Maret-7 April 2025.

 

Diketahui, PJP2U atau dikenal juga dengan Passenger Service Charge (PSC) adalah tarif atas pelayanan di bandara dan dititipkan di dalam tiket pesawat. Ketika calon penumpang pesawat membeli tiket penerbangan, maka nominal tiket penerbangan sudah termasuk tarif PJP2U sehingga penurunan tarif PJP2U secara langsung berpengaruh terhadap nominal harga tiket.

Tag
Share