Dari Sakit Hati hingga Gaji Tak Dibayar Jadi Alasan Karyawan Habisi Bos Sendiri

Polres Jaktim Menduga Adanya Pelaku Lain dari Pembunuhan Pemilik Ruko yang Jasadnya dicor-Istimewa---
BACA JUGA:Selama Ramadan, BBPOM Akan Rutin Uji Sampel Takjil
Ketika hendak dipukul, ZA menghindar dan terjadi dorongan oleh tersangka hingga membuat korban terjatuh.
"Setelah terjatuh itu lah, tersangka mengambil batu dan menimpa korban beberapa kali di muka dan kepala," katanya.
"Di situlah yang mengakibatkan korban tidak bergerak dari tanggal 16 Februari 2025 sekitar jam 10 pagi, selanjutnya korban tidak bergerak, tersangka membiarkan korban dan melakukan aktivitas layaknya kuli bangunan," imbuhnya.
Saat ini, pelaku telah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Timur. Sementara jenazah korban dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk proses otopsi.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Polres Metro Jakarta Timur berupaya untuk mendalami dugaan adanya pelaku lain dalam pembunhan hingga jasadnya dicor diwilayah Pulogadung, Jakarta Timur.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly di Polres Metro Jakarta Timur di Polres Jakarta Timur pada Kamis, 27 Febuari 2025.
"Untuk sementara ini hanya satu, yaitu pelaku tak terduga," kata Nicolas.
Nicolas menyebut bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain. Untuk itu, Nicolas meminta kepada anggotanya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, Pemilik ruko berinisial JS (69 tahun) dibunuh hingga jasadnya di cor oleh pekerjanya sendiri, ZA (35 tahun) didalam ruko pada Minggu, 16 Febuari 2025.
Nicolas mengungkapkan bahwa korban mulai bekerja sama dengan ZA pada tahun 2023, yang menandai dimulainya tumbuhnya kepercayaan.
"Tersangka mulai kerja bersama korban itu sejak 2023, dari situlah tersangka dipercaya oleh korban untuk membeli bahan-bahan yang diperlukann oleh para kuli bangunan yang ada di situ," jelas Nicolas. (disway/c1/abd)