Heboh Kasus Pertalite Dioplos Jadi Pertamax, Kejagung: Tahun Ini Aman
DITAHAN: Kejagung menahan 7 tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina dan menyeret dua Dirut Pertamina, yakni Pertamina Patra Niaga dan Pertamina International Shipping.-FOTO KEJAKSAAN AGUNG -
JAKARTA - Ramai dugaan pembelian minyak jenis RON 92 (Pertamax) yang ternyata berlabel RON 90 (Pertalite), PT Pertamina Patra Niaga disebut-sebut membeli Pertalite untuk kemudian dicampur (dioplos) di depo atau storage menjadi Pertamax.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menjelaskan bahwa setiap produk BBM yang dipasarkan di Indonesia, Pertamina mengikuti spesifikasi yang ditetapkan oleh pemerintah.
’’Terkait dengan spesifikasi setiap produk BBM yang dipasarkan di Indonesia ini diatur oleh Dirjen Migas, baik itu Ron 90, Ron 92, Ron 95, maupun Ron 98. Jadi kita mengikuti spesifikasi dari pemerintah,” katanya dalam rapat dengam komisi XII di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2).
Terkait proses pengawasan, ia mengungkapkan bahwa kualitas produk BBM diawasi melalui uji sampling yang dilakukan oleh Kementerian ESDM, khususnya lembaga migas.
BACA JUGA:QRIS Gratis untuk Pelayanan Publik Tuai Dukungan
“Kami juga memberikan data-data kami sering mendapat informasi ataupun request dari SPBU dari seluruh Indonesia dan itu rutin dilakukan dan kami memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada lem migas untuk melakukan uji kualitas terhadap produk yang kita pasarkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, mengenai pengawasan terkait campuran adiktif pada Pertamax, Ega menjelaskan bahwa setiap tahapan, mulai dari penerimaan impor hingga pengisian bahan bakar di SPBU, diawasi.
“Pada saat menerima impor, sebelum loading, hingga uji laboratorium sebelum bongkar, semuanya ada pengawasan,” ujar Ega.
Ia menyebutkan bahwa untuk Pertamax, Pertamina menggunakan adiktif dengan formula khusus. “Kita menggunakan adiktif dengan kadar 0,33 ml per liter, dan adiktif yang kita pakai adalah merk Afton,” tambahnya.
Mengenai pertanyaan apakah hanya ada satu jenis adiktif di dunia, Mars Ega menyebutkan bahwa ada beberapa jenis adiktif, namun Pertamina memilih untuk melakukan lelang dan menggunakan Afton untuk produk Pertamax. “Ada banyak dan kita melalukan lelang,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar meminta agar masyarakat tak khawatir terkait dugaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax (RON 92) yang dioplos dari Pertalite (RON 90) buntut adanya kasus dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
BACA JUGA:Wagub Jihan Ajak Masyarakat Waspada DBD
Harli menjelaskan praktik pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax itu terjadi antara 2018 hingga 2023.
“Jangan berpikir minyak yang digunakan sekarang adalah oplosan. Itu tidak tepat,” kata Harli kepada wartawan, di Jakarta, Rabu, 26 Februari 2025.