Curi Motor Temannya di Sekolah, Pelajar SMA di Bandar Lampung Diringkus Polisi
Editor: Rizky Panchanov
|
Jumat , 28 Feb 2025 - 15:47

--
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.(*)