Numajayani Jadi Plt. Kajari Bandarlampung

Radar Lampung Baca Koran--
BANDARLAMPUNG - Kejaksaan Tinggi Lampung menunjuk Numajayani sebagai pelaksana tugas (Plt.) Kajari Bandarlampung. Hal ini dikarenakan Kajari Bandarlampung Helmi pensiun.
Kasiintel Kejari Bandarlampung Angga Mahatama, mengatakan Kajari Helmi harus meninggalkan jabatan pada 19 Februari 2025 karena memasuki masa pensiun.
"Kamis, 20 Februari 2025, Kajati Lampung menunjuk Plt. Kajari Bandarlampung. Yakni Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Lampung Numajayani," kata Angga Mahatama.
Karena memasuki masa pensiun, kata Angga Mahatama, saat ini Helmi ditempatkan di Kejati Lampung. "Bapak Helmi telah memasuki masa fungsional dan jabatannya berakhir pada 19 Februari 2025. Saat ini beliau ditempatkan di Kejati Lampung," ungkapnya.
Jaksa Agung, kata Angga Mahatama, belum menunjuk pejabat definitif. "Pejabat definitif belum ada dikarenakan belum ditunjuk oleh Kejaksaan Agung," ungkapnya. (nca)