Polda Metro Jaya Amankan Barang Bukti Kasus Dugaan Pengancaman dan Pemerasan oleh Nikita Mirzani dan Asistenny

Polda Metro Jaya mengungkapkan barang bukti yang diamankan dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan oleh Nikita Mirzani dan asistennya, IM. -FOTO DISWAY -
JAKARTA – Polda Metro Jaya telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang melibatkan Nikita Mirzani dan asistennya, IM.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah 13 saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut.
“Jumlah saksi yang diperiksa ada tiga belas orang,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Jumat, 21 Februari 2025.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah mengamankan beberapa barang bukti dari korban. Di antaranya adalah dokumen-dokumen penting yang terkait dengan pembayaran dan percakapan.
“Ada 9 dokumen yang diamankan, di antaranya bukti transfer uang dari korban, tangkapan layar percakapan, bukti pembayaran cicilan, serta fotokopi PPJB dan tanda bukti pemesanan,” jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sempat mengungkapkan bahwa ada potensi penahanan terhadap Nikita Mirzani setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, keputusan mengenai penahanan tersebut akan diputuskan oleh penyidik Direktorat Reserse Siber (DitSiber).
“Kami tidak bisa berandai-andai. Kita tunggu hasil kerja penyidik. Penyidik yang akan mempertimbangkan setelah dilakukan pemeriksaan,” tambahnya.
Nikita Mirzani sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan berdasarkan laporan dari korban yang berinisial RGP. Penyidik telah mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status keduanya dari terlapor menjadi tersangka.
“Benar, saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik DitSiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan hasil gelar perkara,” terang Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Kasus ini kini tengah berlangsung penyidikan lebih lanjut, dan masyarakat diminta untuk mengikuti perkembangan selanjutnya.
Nikita Mirzani angkat bicara mengenai status tersangkanya dalam kasus pemerasan yang dilaporkan oleh Reza Gladys di Polda Metro Jaya.
Nikita Mirzani merasa tidak peduli dengan status tersangkanya. Namun, janda tiga anak itu menantang balik Reza Gladys untuk membuktikan di Pengadilan.
“Lama-lama gue eneg sama Reza Gladys. Gue dilaporin, ditersangkain, gue bodo amat,” kata Nikita Mirzani dikutip dari akun media sosial (medsos) pribadinya, Kamis 20 Februari 2025.
“Kalau kamu tersangkain, gue tidak peduli. Nanti kita buktikan saja di pengadilan, siapa yang benar dan siapa yang salah,” ujar Nikita.