Pemberkasan CPNS Mesuji Ditutup 21 Februari

ilustrasi cpns-FOTO IST-

MESUJI - Batas akhir penyampaian berkas bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Mesuji yang dinyatakan lulus seleksi akan berakhir pada 21 Februari 2025.

Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi dan Informasi, BKPSDM Mesuji TB Reza Aspar mengatakan proses pemberkasan yang telah berjalan sejak 23 Januari 2025 ini akan berakhir pada 21 Februari 2025. 

Menurutnya para peserta yang memasukan pemberkasannya tidak mengalami kendala berarti.

Hal itu karena semua peserta telah mempersiapkan berkasnya. Terlebih para peserta juga rutin melakukan konsultasi dengan pihak BKPSDM Mesuji, sehingga kelengkapan berkasnya bisa dilakukan dengan baik.

Dalam proses pemberkasan itu para Peserta diwajibkan untuk melakukan  pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan melengkapi kelengkapan Dokumen penetapan nomor induk pegawai (NIP) Pada akun masih masing peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Adapun kelengkapan Dokumen penetapan NIP CPNS Pemkab Mesuji yang harus diunggah oleh peserta diantaranya. Surat lamaran yang ditujukan kepada Bupati Mesuji, Pas Photo, Ijazah, Transkrip Nilai, Surat Pernyataan Lima Poin. 

Kemudian Surat Pernyataan Tidak mengajukan Pindah, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Kemudian Surat keterangan berbadan sehat Jasmani dan rohani.

Surat Keterangan tidak mengkonsumsi Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza), dan yang terakhir Surat pengalaman kerja bila ada. 

Nah setelah semua proses itu selesai maka pihaknya akan mengusulkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) oleh karena itu kepada para peserta untuk selalu memantau wibsete milik Pemkab Mesuji untuk mendapatkan informasi terupdate.(muk/nca)

Tag
Share