UNIOIL
Bawaslu Header

OJK Proyeksikan Kredit Perbankan Tumbuh Hingga 11 % pada 2025

OPTIMISTIS TUMBUH: Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025 di JCC Senayan, Jakarta Pusat.-Foto Beritasatu-

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis kinerja sektor jasa keuangan pada tahun 2025 akan tetap mengalami pertumbuhan positif. 

Kredit perbankan diproyeksikan akan tumbuh sebesar 9 hingga 11 persen, didukung pertumbuhan dana pihak ketiga sebesar 6-8 persen. Dalam pasar modal, penghimpunan dana ditargetkan sebesar Rp 220 triliun.

Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan diproyeksikan tumbuh 8-10 persen. 

Kemudian aset asuransi diperkirakan tumbuh sebesar 6-8 persen. Aset dana pensiun diperkirakan tumbuh 9-11 persen, dan aset penjaminan diperkirakan tumbuh 6-8 persen.

OJK juga terus memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan yang inklusif guna mendukung program prioritas pemerintah dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi. 

“Kami optimistis kinerja sektor jasa keuangan di tahun 2025 akan berlanjut,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025 di Jakarta, Selasa (11/2).

Dalam kesempatan tersebut, OJK juga meluncurkan dua inisiatif penting, yaitu Indonesia Anti Scam Center (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan) dan Sistem Informasi Pelaku di Sektor Keuangan (Sipelaku). 

Kedua inisiatif ini untuk melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan sekaligus untuk memperkuat integritas sektor jasa keuangan.

Ia menjelaskan, OJK sudah menetapkan empat kebijakan prioritas untuk tahun 2025 guna menjaga ketahanan sektor jasa keuangan agar tetap resilient dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Pertama, optimalisasi kontribusi SJK dalam mendukung pencapaian target program prioritas Pemerintah. 

OJK mengarahkan industri jasa keuangan (IJK) mengambil peran mendorong pertumbuhan, antara lain melalui perluasan pembiayaan bagi program prioritas nasional yang juga menjadi bagian dari strategi bisnis IJK.

Kedua, pengembangan sektor jasa keuangan (SJK) untuk pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan. Ketiga, penguatan kapasitas SJK dan penguatan pengawasan. 

Keempat, meningkatkan efektivitas penegakan integritas dan perlindungan konsumen dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap SJK.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan