Polisi Ingatkan Pengendara Patuhi Rambu Lalu Lintas untuk Antisipasi Kecelakaan
Polisi mengingatkan pengendara untuk mematuhi rambu lalu lintas guna mencegah kecelakaan, terutama di jalan yang rusak. -FOTO POLRES METRO-
METRO – Satlantas Polres Metro mencatat telah terjadi lima kecelakaan lalu lintas sejak Januari hingga 5 Februari 2025.
Dari lima kecelakaan tersebut, faktor utama yang menyebabkan terjadinya kecelakaan adalah kelalaian pengendara dan kondisi jalan yang buruk. Dua dari lima kecelakaan tersebut mengakibatkan korban luka-luka, serta korban jiwa.
Kasat Lantas Polres Metro, AKP Sulkhan, melalui Kanit Laka Aiptu Suwarno, menjelaskan bahwa kelalaian pengendara dan kondisi jalan yang tidak baik menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.
Salah satu kecelakaan yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman melibatkan dua sepeda motor, yang mengakibatkan seorang pengendara meninggal dunia di tempat.
“Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, korban meninggal dunia akibat kelalaian pengendara. Pengendara tersebut melaju dengan kecepatan tinggi, kemudian kendaraan menyenggol kendaraan yang ada di depannya. Akibatnya, pengendara kehilangan kendali dan menabrak beton pembatas jalan,” jelas Aiptu Suwarno.
Selain kelalaian pengendara, kondisi jalan yang rusak juga turut berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan.
Menurut data kepolisian, terdapat dua titik jalan di Bumi Sai Wawai yang berpotensi terjadinya kecelakaan akibat kondisi jalan yang rusak, yaitu di Jalan Pattimura dan Jalan Sutan Syahrir.
“Dari catatan kepolisian, di lokasi tersebut sudah terjadi tiga kecelakaan tunggal. Mayoritas korban mengalami luka-luka akibat kendaraan yang terperosok atau tergelincir di jalan berlubang,” ungkap Aiptu Suwarno.
Untuk itu, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan instansi terkait guna melakukan perbaikan jalan di dua titik tersebut.
Polisi juga terus mengingatkan kepada masyarakat untuk mengutamakan keselamatan dalam berkendara. “Kami mengimbau pengendara untuk selalu mematuhi batas kecepatan yang aman, menggunakan helm untuk pengendara sepeda motor, dan sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan roda empat. Selain itu, pastikan kendaraan dalam kondisi baik sebelum digunakan,” tambahnya.
Sebelumnya, Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Sumatera, Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Senin (3/2) sekitar pukul 03.30 WIB. Lakalantas yang melibatkan dua kendaraan ini mengakibatkan satu korban jiwa dan dua luka ringan.
Kasatlantas Polres Pringsewu Iptu David Pulner mengatakan lakalantas terjadi antara motor Honda BeAT 4095 EE yang dikendarai Mahmudin (30), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Negerikaton, Pesawaran, yang berboncengan dengan Rizal (30), warga Desa Roworejo, Kecamatan Negerikaton, Pesawaran, dengan motor Honda BeAT Street BE 2502 ZM yang dikendarai Rifai (28), warga Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Tanggamus.
“Berdasarkan hasil olah TKP, motor Honda BeAT BE 4095 EE melaju dari arah Pringsewu menuju Kecamatan Gadingrejo. Saat melintas di jalan menikung, pengendara diduga kehilangan kendali sehingga motornya melaju lurus dan menabrak motor Honda BeAT Street BE 2502 ZM yang datang dari arah berlawanan,” ujar David.
Akibat kecelakaan ini, kata David, Rizal mengalami luka berat di bagian kepala serta luka lecet di tangan dan kaki. ’’Korban dinyatakan meninggal setelah sempat menjalani perawatan di RSUD Pringsewu. ’’Sementara Mahmudin dan Rifai yang mengalami luka ringan dibawa ke RS Mitra Husada Pringsewu,’’ ujarnya.