Dua Kepala Desa Dihadirkan sebagai Saksi dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Serang
Editor: Agung Budiarto
|
Jumat , 07 Feb 2025 - 22:38
Kepala Desa Bojong Pandan, Hulman, memberikan kesaksian dalam sidang PHPU Bupati Serang yang digelar pada 7 Februari 2025. -FOTO DOKUMENTASI MK -
“Menurut Ahli, laporan-laporan yang disampaikan tidak terbukti, sehingga tidak ada pelanggaran TSM dalam Pilbup Kabupaten Serang,” ujar Aswanto. (mk/c1/abd)