Dua Kepala Desa Dihadirkan sebagai Saksi dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Serang

Kepala Desa Bojong Pandan, Hulman, memberikan kesaksian dalam sidang PHPU Bupati Serang yang digelar pada 7 Februari 2025. -FOTO DOKUMENTASI MK -

“Menurut Ahli, laporan-laporan yang disampaikan tidak terbukti, sehingga tidak ada pelanggaran TSM dalam Pilbup Kabupaten Serang,” ujar Aswanto. (mk/c1/abd)

Tag
Share