Pemerintah Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Tetap Dibayar Meski Ada Efisiensi Anggaran
Editor: Agung Budiarto
|
Jumat , 07 Feb 2025 - 22:34
![](https://radarlampung.bacakoran.co/upload/e6bdbc533b3c26fb5a98f5f236393fd2.jpg)
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan bahwa gaji ke-13 dan THR ASN merupakan hak yang harus dibayarkan, meskipun ada efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah.-FOTO DISWAY -