UNIOIL
Bawaslu Header

Presiden Turun Tangan, LPG 3 Kg Boleh Dijual Pengecer

Radar Lampung Baca Koran--

Kata Sopan Sopian Atiek, pengecer ini penting untuk daerah-daerah yang penduduknya jauh dari pangkalan resmi Pertamina. "Sehingga dibuka kemungkinan pengecer jadi sub pangkalan. Terkait mekanismenya kita masih menunggu, apakah harganya sama dengan pangkalan," ucapnya.

"Kan sub pangkalan beli di pangkalan otomatis harganya harus beda. Ini aturannya bagaimana yang menetapkan sub pangkalan itu di pemerintahan kabupaten/kota atau pusat. Karena harus ada margin harga," sambungnya.

Disinggung terkait jumlah pangakalan di Lampung, Sopan Sopian Atiek menyentuh ada sekitar 7.700 pangkalan yang tersedia di 15 kabupatan/kota. Jumlah pangkalan tersebut diakuinya belum ideal untuk mendekatkan pangkalan ke masyarakat.

"Ini masih belum ideal. Kita kemarin berkirim surat ke Pertamina supaya di petakan, jadi kita bisa tahu daerah-daerah yang kosong. Kan setiap pangkalan ada koordinatnya. Jadi kita bisa lihat jarak antar pangkalan itu," tuturnya.

"Jadi bisa ketahuan daerah-daerah yang kurang. Kalau sekarang sekitar 7.700 mungkin idealnya dua kali lipat dari itu," sambungnya.

Meski begitu, Sopan Sopian Atiek mengungkapkan jika LPG 3 kg merupakan barang subsidi yang terbatas.

"Ketika kita tambah pangkalan berarti harus tambah kuota. Ini tidak gampang atau mengurangi kuota dari pangkalan yang ada. Ini bisa jadi masalah. Artinya memang tidak bisa serta merta langsung kita tambah secara banyak dan mendadak. Kita sesuaikan dengan kuota yang ada," tuturnya.

Dirinya juga mengklaim, terkait awal penerapan penjualan LPG 3 kg hanya di pangkalan tidak ada gejolak di Provinsi Lampung 

’’Alhamdulillah tidak ada gejolak kalau di daerah lain Jawa langka di Lampung tidak. Hari ini (Selasa, Red) tim kita turun di tiga kabupaten, yaitu Pesawaran, Pringsewu, dan Tanggamus," terangnya. (disway/pip/c1/yud)

 

Tag
Share