Pemkab Pesisir Barat Lampung Relokasi RSUD ke Way Batu
Pemerintah Kabupaten Pesbar merencanakan relokasi RSUD KH. M. Thohir ke Way Batu, dengan anggaran Rp142 miliar, sebagai bagian dari peningkatan status RSUD ke Tipe C.-FOTO IST/RNN-
PESISIR BARAT, RADARLAMPUNG – Rencana peningkatan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH. M. Thohir di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) dari Tipe D Pratama menjadi Tipe C akan segera direalisasikan.
Peningkatan status ini juga diikuti dengan relokasi lokasi pembangunan, yang sebelumnya direncanakan di Pekon Way Suluh, Kecamatan Krui Selatan, kini akan dipindahkan ke Way Batu, Kecamatan Pesisir Tengah.
Relokasi ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesbar, Drs. Jon Edwar, M.Pd., menjelaskan bahwa tim dari Kemenkes RI telah melakukan observasi dan evaluasi terhadap lokasi pembangunan RSUD.
BACA JUGA:Temui Menkes, Mirza Bahas Pembangunan 2 Rumah Sakit
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Kemenkes merekomendasikan agar pembangunan RSUD dengan peningkatan status dilakukan di Way Batu.
“Hasil observasi menunjukkan bahwa lokasi di Way Batu lebih memenuhi kriteria untuk mendukung pengembangan RSUD ke Tipe C,” kata Jon Edwar, Minggu (26/1).
Proyek peningkatan status RSUD ini telah mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp142 miliar dari Kemenkes RI, yang tidak termasuk pengadaan alat kesehatan (alkes). Sebagai langkah awal, peletakan batu pertama direncanakan akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025.
Pada Sabtu (25/1), Pemerintah Kabupaten Pesbar bersama sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kapolres Pesbar AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., dan pihak terkait lainnya telah meninjau langsung lahan yang akan digunakan untuk pembangunan RSUD tersebut.
BACA JUGA:Rumah Sakit Wajib Waspada, Antibiotik Bisa Bikin Turun Akreditas
“Karena ini merupakan pekerjaan unggulan dengan skala prioritas untuk pelayanan kesehatan masyarakat, Kapolres juga menyampaikan siap mendukung, mengamankan, dan membantu agar tidak ada hambatan maupun kendala di lapangan,” jelasnya.
Terkait status lahan di Way Batu, Jon Edwar memastikan bahwa lahan seluas 4,8 hektare tersebut sudah menjadi milik Pemerintah Kabupaten Pesbar sejak 2016 dan tercatat dalam sertifikat sebagai lahan untuk RSUD Kabupaten Pesbar.
Namun, yang menjadi skala prioritas Kemenkes RI adalah proses land clearing dan pembuatan akses jalan menuju lokasi.
“Karena itu, saat ini Pemkab baru menganggarkan untuk land clearing, dan berkaitan dengan pembebasan jalan untuk akses tersebut, kita masih menggunakan jalan yang ada,” ujarnya.