UNIOIL
Bawaslu Header

Bawaslu Imbau Laporan Pengawasan Pemilu 2024 Disampaikan ke Pemda, DPRD, dan Publik

INGATKAN: Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda meminta agar laporan pengawasan Pemilu 2024 tidak hanya disampaikan kepada pemerintah daerah dan DPRD, tetapi juga publik sebagai bentuk pertanggungjawaban Bawaslu. -FOTO BAWASLU RI -

Ia juga menegaskan bahwa setiap tingkatan harus siap dengan fakta dan data jika ada upaya hukum oleh pasangan calon yang menggugat ke MK.

Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Lampung, Tamri, menyatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk memastikan kesiapan pleno rekapitulasi suara di tingkat provinsi. 

“Data dari tingkat kecamatan dan kabupaten harus sudah terkumpul maksimal pada sore hari ini dalam bentuk soft copy maupun hard copy untuk disiapkan,” ujarnya. 

Tamri juga menekankan bahwa data lengkap, khususnya terkait Pilgub Lampung, menjadi prioritas utama dalam mendukung proses pengawasan dan pleno rekapitulasi.

Sebagai penutup, Tamri mengungkapkan bahwa setelah proses rekapitulasi selesai, Bawaslu Lampung akan menyusun buku hasil pengawasan Pilkada 2024. 

Buku ini akan menjadi dokumen penting yang merekam seluruh proses pengawasan sebagai bagian dari evaluasi dan peningkatan kualitas demokrasi di Provinsi Lampung. 

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menemukan lima dugaan praktik politik uang atau money politics dalam pilkada serentak 2024. Kasus tersebut berasal dari tiga kabupaten berdasarkan laporan masyarakat serta hasil pengawasan tim Bawaslu.

’’Di Kabupaten Tulangbawang, dua laporan yang saat ini berada pada tahap penyidikan. Kemudian ada satu temuan yang sedang dalam proses klarifikasi dan penyelidikan,” ujar anggota Bawaslu Lampung Tamri, Kamis (5/12). (bwl/c1/abd)

 

 

 

Tag
Share