Postur APBN Provinsi Lampung Tahun 2025

Radar Lampung Baca Koran--

BANDARLAMPUNG - APBN tahun 2025 disusun berdasarkan pertimbangan faktor ketidakpastian global serta dukungan pada kebijakan jangka pendek, menengah, dan panjang. 

Tema APBN tahun 2025 adalah Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung Mohammad Dody Fachrudin mengatakan APBN menjadi instrumen penting untuk membangun SDM berdaya saing, melanjutkan pembangunan infrastruktur yang inklusif, dan meniti jalan menuju Indonesia Emas 2045.

BACA JUGA:APBN Lampung Solid Mengawal Pembangunan dan Transisi Menuju 2025

Total APBN Provinsi Lampung tahun 2025 adalah Rp31,81 triliun. Fokus dukungan diarahkan melalu alokasi transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp23,05 triliun, yang meningkat 2,75 persen (yoy) dari tahun sebelumnya, dengan mengambil porsi 72,48 persen dari total APBN Lampung 2025.

Secara rinci, alokasi TKD Lampung 2025 mencakup Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 701,30 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 14,30 triliun, DAK Fisik sebesar Rp 1, 12 triliun, DAK non Fisik sebesar Rp 4,51 triliun. Insentif Fiskal sebesar Rp 126 triliun, dan Dana Desa sebesar Rp2,27 triliun.

Alokasi TKD difokuskan untuk memperkuat sinergi belanja pusat-daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, mendukung pengembangan sumber ekonomi baru serta mempercepat konvergensi antar daerah.

Selain itu, TKD juga diarahkan untuk memperkuat keuangan daerah melalui sinergi dengan pembiayaan inovatif, penguatan kapasitas pemungutan pajak daerah (local taxing power), dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Upaya ini juga didukung oleh perbaikan mekanisme penyaluran TKD untuk menjaga stabilitas fiskal pemerintah daerah

Selanjutnya, Belanja Pemerintah Pusat (BPP) atau Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 8,76 triliun telah dianggarkan dalam pagu belanja 2025.

Beberapa highlights pagu anggaran Belanja K/L terbesar berdasarkan fungsi pemerintahan antara lain fungsi pendidikan sebesar Rp 2,61 triliun, fungsi ketertiban dan keamanan Rp 2,28 triliun, serta fungsi ekonomi sebesar Rp 1,60 triliun

Adapun Belanja Pemerintah Pusat pada tahun 2025 dilaksanakan dengan perspektif efisiensi belanja barang (non operasional), mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan mendorong mobilitas dan produktivitas, serta mendukung perlindungan sosial yang berkeadilan. (pip/c1/yud)

 

Tag
Share