UNIOIL
Bawaslu Header

Kejati Geledah Rumah di Villa Citra

BERI KETERANGAN: Kasidik Aspidsus Kejati Lampung Masagus Rudy mengatakan Bidang Pidana Khusus Kejati Lampung pada Kamis (23/1) melakukan penggeledahan di rumah terduga pengklaim tanah Kemenag Lampung berinisial TSS di Perumahan Villa Citra.-Foto Leo Dampiari -

”Sebenarnya kasus ini sudah lama, sudah lebih dari 2 tahun. Tapi baru diproses tahun 2025 ini,” ujarnya.

Puji raharjo menambahkan, karena proses perkara lahan telah berjalan selama dua tahun dan tidak membuahkan hasil, sehingga Kemenag melakukan upaya hukum lain dengan melaporkan kasus tersebut ke kejaksaan agung dan mabes polri.

”Setelah kami lapor ke Kejagung dan Mabes Polri, baru dilanjutkan kasusnya dan Kejati melakukan penggeledahan ke ATR/BPN Lampung,” ucapnya.

Saat ini Kejati Lampung yang sudah menangani kasus sengketa lahan milik Kemenag, serta telah melakukan penggeledahan di Kantor ATR/BPN dan BPN Lampung Selatan untuk mencari barang bukti yang diperlukan.

Terpisah, Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya mengaku masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penyerobotan lahan milik Kemenag Lampung yang berada di Lamsel dengan luas sekitar 1,7 Ha.

“Prosesnya masih berjalan. Kami masih Upaya melakukan penyelidikan terhadap kasus itu dengan memanggil beberapa saksi,” ujarnya.

Menurutnya, jika taka da halangan, pekan depan Kejati Lampung memanggil saksi-saksi yang mengetaahui terjadinya proses penerbitan sertifikat tanah. ”Minggu depan kami akan panggil saksi-saksi,” katanya.

Perlu diketahui, Kejaksaan Tinggi Lampung menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Lampung. Penggeledahan dilakukan Rabu (8/1) terkait penyidikan dugaan mafia tanah di wilayah Lampung Selatan.

Hasilnya, Asisten Pidana Khusus (Aspidus) Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan pihak kejaksaan menyita sejumlah dokumen penting berkaitan penyidikan mafia tanah tersebut. ’’Dokumen yang disita berhubungan dengan penerbitan surat-menyurat, sertifikat, dan dokumen lain yang terkait,” ucapnya saat dikonfirmasi.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung Kalvyn Andar Sembiring pun saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kantornya telah digeledah pihak Kejati Lampung. Menurutnya penggeledahan ini berkaitan pemeriksaan berkas-berkas sertifikat yang dikeluarkan di Lampung Selatan. ’’Yang diamankan berkas penerbitan sertifikat,” singkatnya. (leo/c1/yud)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan