UNIOIL
Bawaslu Header

Kemandirian Fiskal Jadi Tantangan Pemda di Lampung

Radar Lampung Baca Koran--

BANDARLAMPUNG – Pj. Gubernur Lampung Samsudin menyebut pemerintah daerah di Lampung masih menghadapi tantangan kemandirian fiskal.

Hal tersebut disampaikannya dalam Entry Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Daerah Tahun 2025 di Mahan Agung, Rabu (22/1).

Dijelaskan Samsudin, pada 2024 lalu seluruh kabupaten/kota di Lampung belum mandiri fiskal. Semua pemda masih memiliki ketergantungan bantuan dana dari pemerintah pusat.

’’Kalau mandiri itu sudah fokus dengan anggaran yang ada dan tidak minta-minta lagi dengan pusat," ujarnya.

BACA JUGA:Evaluasi Pilkada 2024: BSKDN Kemendagri Soroti Pentingnya Kepemimpinan Kuat dan Bersih

Pada kesempatan tersebut, Samsudin meminta pemda ke depan mengonvergensikan perencanaan dan penganggaran lintas sektor. Juga melakukan sinergi dan kolaborasi yang tepat dalam pelaksanaannya. 

’’Tujuan ini tidak mungkin dapat dicapai hanya satu pihak atau dalam hal ini oleh satu instansi saja," ucapnya.

Lanjut Samsudin, belanja pegawai pemda juga masih menjadi sorotan sekitar 36 persen dan berada di atas ketentuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebesar 30 persen.

"Saya yakin per kabupaten masih ada yang di atas 40 persen dan ini harus ditelusuri oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," tuturnya.

Menurut Samsudin, hal tersebut tidak efektif karena hanya 60 persen yang dipergunakan untuk masyarakat dan 40 persennya untuk membiayai para pegawai.

Pada kesempatan tersebut, Samsudin mengapresiasi upaya yang dilakukan BPKP dalam mencegah kebocoran anggaran sesuai arahan Presiden Prabowo pada Rakornas di Sentul 7 November 2024 lalu.

"Ini merupakan agenda tahunan yang dilakukan oleh BPKP, yang setiap mulai tahun anggaran, BPKP harus menyampaikan terkait apa yang harus kita lakukan kedepan, dan bagaimana cara penyusunan program yang sesuai dengan visi misi yang sudah ditetapkan," tuturnya.

Sepeti diketahui, Asta Cita Prioritas Pembangunan Nasional dalam RPJMN Tahun 2025-2029 mengamanahkan pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional diantaranya: Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan sebesar 8 persen; Pengentasan kemiskinan target 2029 turun menjadi 4,5 persen dan kemiskinan ekstrem menjadi 0 persen tahun 2026; serta Peningkatan kualitas SDM Indeks Modal Manusia (Human Capital Index) meningkat 0,59 persen pada tahun 2029. 

"Tiga hal inilah, yang harus menjadi prioritas kita didalam penyusunan program-program yang ada. Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan perencanaan yang tepat dan relevan dengan target kinerja yang diharapkan melalui program dan kegiatan yang konkrit dan tepat sasaran" terangnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan