Hasto Belum Juga Ditahan, Begini Penjelasan KPK

Setelah pemeriksaan di KPK, Hasto Kristiyanto memilih diam dan tidak memberikan pernyataan kepada media. -FOTO JAWAPOS -

Ia diduga membocorkan informasi mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Harun Masiku pada awal 2020, serta meminta Harun untuk merendam handphone dan melarikan diri.

Hasto juga diduga menginstruksikan anak buahnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan handphone milik Harun agar tidak ditemukan oleh KPK.

Bahkan, Hasto dikabarkan mengumpulkan beberapa saksi untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya terkait perkara ini.

Hasto telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Senin, 13 Januari 2025.

Meskipun demikian, ia tidak langsung ditahan. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami barang bukti, termasuk dokumen dan bukti elektronik yang telah disita, serta keterangan dari saksi-saksi lainnya.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, pada 7 Januari 2025, tim penyidik KPK juga telah menggeledah dua rumah kediaman Hasto yang terletak di Kebagusan, Jakarta Selatan, dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat, dengan menyita sejumlah barang bukti termasuk surat dan catatan. (disway/abd)

 

 

Tag
Share