Aparatur Pekon Nyambi Curi Motor

MASUK BUI: Polres Pringsewu menangkap DYP (33), Kaur Pemerintahan Pekon Sidodadi, Kecamatan Pagelaran, bersama tiga penadah motor curian.--FOTO HUMAS POLRES PRINGSEWU

Diamankan Bersama Tiga Penadah

PRINGSEWU – Polres Pringsewu mengungkap kasus pencurian motor Yamaha Vega R milik Edi Susilo, warga Pekon Jatiagung, Kecamatan Ambarawa. Ironisnya, pencuri motor adalah DYP (33), Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan Pekon Sidodadi, Kecamatan Pagelaran.

’’Pengungkapan ini berawal dari laporan pencurian motor Yamaha Vega R milik Edi Susilo yang hilang saat diparkir di lapangan Pekon Tanjunganom, Rabu (5/1) sekitar pukul 23.00 WIB. Motor hilang saat ditinggal menonton pertunjukan kuda lumping,” kata Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Irfan Romadhon.

Tersangka DYP, kata Irfan, ditangkap di areal Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu, Jumat (17/ 1) sekitar pukul 00.30 WIB. ’’Kita juga menangkap tiga orang penadah. Yakni JP (33), warga Pekon Sidodadi, Kecamatan Pagelaran, serta HO (46) dan AA (24), warga Kecamatan Negerikaton, Pesawaran,’’ ujarnya. 

Barang bukti yang diamankan, kata Irfan, motor Honda BeAT Noka MH1JFP12KGK392358 dan Nosin JFP1E2381390; motor Honda Vario Noka MH1JFH112EK253996 dan Nosin JFH1K1253644; motor Honda Supra X Noka MH1JB52116K182526 dan Nosin JB52E1181669l; serta motor Honda Vario Noka MHIJFH112EK253996 dan Nosin JFHIKI253644,’’ ungkapnya.

Berdasar pemeriksaan, kata Irfan, DYP yang dikenal dengan panggilan Asep ini juga terlibat di sekitar puluhan tempat lainnya. ’’Selain itu, DYP juga terlibat dalam pembuatan laporan palsu tentang pencurian motor di Polsek Pringsewu Kota,” katanya.

Dalam menjalankan aksinya, kata Irfan, Asep menggunakan berbagai cara. ’’Baik membobol rumah maupun ’memetik’ langsung di lokasi parkir. Berdasar pengakuannya, motor curian tersebut dijual Rp1 juta hingga Rp3 juta melihat kondisi kendaraan. Hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup, membayar utang, membeli sabu-sabu, termasuk berjudi online,’’ tegasnya. (*)

 

Tag
Share