UNIOIL
Bawaslu Header

Lerai Perkelahian, Anggota Polisi Malah Dianiaya

Radar Lampung Baca Koran--

PESBAR - Satreskrim Polres Pesisir Barat (Pesbar) mengamankan WA (22), warga Pekon Tanjungsetia, Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (14/1). WA diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anggota polisi. 

 

Kasatreskrim Polres Pesbar Iptu Algy Ferlyando menjelaskan, insiden penganiayaan terjadi pada Rabu (1/1) sekitar pukul 01.00 WIB. ’’TKP di wilayah Pekon Kampungjawa, Kecamatan Pesisir Tengah. Korban berinisial Bripda NJR, anggota Samapta Polres Pesbar,’’ ujarnya. 

Kronologis kejadian, kata Algy, saat itu Bripda NJR sedang main HP di baraknya mendengar rekannya, Rivaldo, meminta bantuan untuk meredam perkelahian di sekitar lokasi. ”Setibanya di lokasi kejadian, korban bersama rekannya berusaha menenangkan situasi dengan mengamankan para pelaku yang terlibat perkelahian,” kata Algy. 

Namun, kata Algy, Bripda NJR justru diserang oleh sekelompok orang tak dikenal dan melukai dirinya. ’’Ketika itu, korban sempat terjatuh dan menjadi sasaran pemukulan oleh kelompok tersebut. Beruntung, rekannya segera melerai situasi sehingga korban dapat diselamatkan. Akibat insiden tersebut, Bripda NJR mengalami cedera di telinga kanannya dan langsung dilarikan ke Puskesmas Krui untuk mendapatkan perawatan medis. Kelompok pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban itu langsung melarikan diri setelah kejadian,” jelasnya.

Melalui penyelidikan intensif, kata Algy, Tekab 308 Polres Pesbar mengamankan seorang terduga pelaku berinisial WA (22). ’’Pelaku telah diamankan di Mapolres Pesbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, juga mengamankan barang bukti berupa satu helai baju lengan pendek hitam dan satu celana panjang. WA terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Kita masih terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat,” tegasnya. (*)

 

Tag
Share