Harga Gas LPG 3 Kg Naik, Polda Pantau Distribusi

--

BANDARLAMPUNG – Harga elpiji subsidi 3 kg di Lampung naik dari Rp 18.000 menjadi Rp 20.000 per tabung. Kenaikan harga elpiji itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor G/816/V.25/HK/2024 tentang penyesuaian HET LPG 3 tabung kilogram di Lampung. SK tersebut ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Lampung Samsudin pada 29 November 2024.

Dalam SK tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung memutuskan harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kg naik dari Rp 18.000 menjadi Rp 20.000 per tabung. Kenaikan harga itu dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya adalah adanya kenaikan biaya operasional distribusi LPG.

Adanya kenaikan harga gas LPG tersebut, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Lampung turut mengawasi penyaluran gas subsidi tersebut di tingkat agen dan pangkalan resmi. Bahkan, POlda Lampung turut serta mengawasi distribusi penyaluran gas LPG 3 kg.

Kombes Pol Donny Arief Praptomo Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung memastikan pemerintah bekerja sama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) untuk menjaga kelancaran distribusi LPG.

"Kami terus memantau ketersediaan dan peredaran LPG di lapangan. Hingga saat ini, tidak ditemukan adanya kekurangan pasokan yang signifikan," kata Donny.

BACA JUGA:Anggaran ATK dan Perjalanan Dinas di Lampung Dibatasi

Polda Lampung menegaskan akan bertindak tegas jika ditemukan praktik penahanan pasokan yang dilakukan pelaku usaha dengan tujuan menaikkan harga. “Kami siap mengumpulkan bukti pelanggaran dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Namun, sambung Donny, jika penyimpangan masih dalam batas toleransi, pemerintah akan memberikan pembinaan kepada pelaku usaha untuk mencegah pengulangan pelanggaran di masa depan.

Donny juga mengungkapkan bahwa salah satu penyebab utama kenaikan harga LPG adalah rantai distribusi yang panjang. Ia mengimbau masyarakat untuk membeli LPG dari distributor resmi agar harga di pasar lebih stabil.

"Jika masyarakat membeli dari distributor resmi, pelaku usaha di jalur distribusi yang tidak efisien akan kehilangan pembeli, sehingga dapat menekan harga di tingkat konsumen," jelasnya.

Polda Lampung pun menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait pola distribusi LPG yang lebih efisien. "Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan dapat memperoleh LPG dengan harga yang lebih terjangkau," pungkasnya. (ang/yud)

 

Tag
Share