UNIOIL
Bawaslu Header

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pesta Seks Tukar Pasangan, Dua Tersangka Ditangkap

UNGKAP KASUS: Polda Metro Jaya mengungkap kasus pesta seks tukar pasangan yang diselenggarakan oleh sepasang suami-istri, dengan kedua tersangka ditangkap di Bali.-FOTO DISWAY -

JAKARTA – Dugaan pesta seks dan tukar pasangan yang digelar oleh pasangan suami-istri akhirnya terungkap oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. 

Modus pesta seks tersebut terungkap setelah video kegiatan itu didistribusikan melalui media elektronik di salah satu situs web.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah penyidik melakukan penyelidikan terkait penyebaran video tersebut.

“Pesta seks ini diselenggarakan oleh pasangan suami istri yang kami amankan dalam kasus ini,” ujar Kombes Ade Ary Syam kepada awak media pada Kamis, 9 Januari 2025.

Dia menjelaskan, kedua tersangka yang ditangkap adalah sepasang suami istri berinisial IG (39) dan KS (39). 

Keduanya ditangkap di kawasan Badung, Bali. Pasangan ini diduga berperan sebagai penyelenggara pesta seks tersebut, yang juga mengajak orang lain untuk mendaftar secara gratis.

“Menurut keterangan penyidik, para pendaftar ini memiliki fantasi untuk melakukan tukar pasangan dan mereka tidak menerima bayaran,” terang Kombes Ade.

Penyidik mengungkapkan bahwa penyelenggara pesta seks ini tidak memiliki izin untuk menjual atau menyebarkan video dari kegiatan tersebut. Tanpa seizin para pendaftar, video yang diambil selama pesta seks dan tukar pasangan itu dijual dan disebarkan.

“Tanpa seizin para pendaftar, penyelenggara menjual atau menyebarkan video dari kegiatan pesta seks ini,” tambah Kombes Ade.

Penyidik saat ini masih mendalami kasus ini lebih lanjut, dan informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers yang direncanakan pada Jumat, 10 Januari 2025.

Kasus Pesta seks tukar pasangan diungkap Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya. 

Disway merchandise

Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Pol Roberto G.M. Pasaribu mengatakan motif pasangan suami istri berinisial KS dan IG dalam kasus tersebut yakni soal fantasi hasrat seksual.

“Jadi dari salah satu pasangannya, yang selalu berfantasi tidak bisa untuk melakukan hubungan seksual layaknya seorang dewasa apabila tidak ada orang lain,” katanya kepada awak media, Jumat 10 Januari 2025.

Tag
Share