UNIOIL
Bawaslu Header

Pemprov Lampung Terima Hibah Tanah Samsat Liwa

SOAL HIBAH TANAH: Pj. Bupati Lampung Barat Nukman dan Pj. Sekprov Lampung Fredy saat diwawancarai aewak media.--FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA.

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerima hibah tanah seluas 3.638,25 meter persegi senilai Rp327.440.535,34 dari Pemkab Lampung Barat. Tanah ini berada di kompleks perkantoran Pemkab Lambar, Jl. Tulip Nomor 11, Kelurahan Waymengaku, Kecamatan Liwa. 

Penandatanganan berita acara serah-terima dan naskah perjanjian hibah negara yang menjadi lahan Kantor UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah XIV atau Samsat Liwa di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Pemprov Lampung, Jumat (10/1).

Pj. Bupati Lambar Nukman mengatakan, penyerahan hibah tanah ini diharapkan dapat dikelola dengan baik sehingga masyarakat setempat lebih aktif dalam membayar pajak kendaraan bermotor. 

"Kami berharap dengan penyerahan tanah ini agar ke depan dapat mensinkronkan kinerja kami agar masyarakat lebih efektif dalam membayar pajak," ujar Nukman saat ditemui di area Pemprov Lampung.

Nukman menyatakan, di Lambar sendiri dalam dua tahun terakhir pertumbuhan kendaraan baru cukup tinggi. Salah satunya dipengaruhi oleh harga jual kopi yang melambung tinggi. "Selain itu, kendaraan dari luar banyak yang masuk ke Lambar dan sudah dimiliki. Maka ini harus disegerakan untuk balik nama," ucapnya.

Bagitu juga saat ditanya terkait adanya kendaraan dinas milik Pemkab Lambar yang menunggak pajak, Nukman membenarkannya dan akan segera mendata untuk dilakukan pembayaran.

"Untuk randis yang menunggak pajak, kita sudah koordinasi dengan kepala OPD. Memang masih ada. Insya Allah, tahun ini akan kita inventarisasi dan mulai dibayarkan," tutur Nukman.

Sementara Pj. Sekretaris Provinsi Lampung Fredy mengatakan bahwa pasca penyerahan hibah tanah yang ditempati UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah XIV, pihaknya akan segera merevitalisasi.

’’Revitalisasi terhadap bangunan Samsat Liwa tersebut guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang ingin membayar pajak. Namanya pelayanan itu ya masyarakat harus puas. Sampai orang masuk kamar mandi pun harus puas. Pelayanan itu harus prima. Karena ini sudah serahkan ke kita, maka harus lebih baik lagi ke depannya," ujar Fredy.

Fredy mengimbau kepada kabupaten/kota yang belum melakukan hibah tanah yang menjadi lokasi Kantor Samsat segera dihibahkan. 

"Untuk kabupaten/kota yang yang belum menyerahkan, padahal bangunannya sudah ada, kita imbau untuk segera diproses. Karena gedung kan sudah dibangun oleh provinsi, idealnya harus diserahkan," imbau Fredy. 

Pada kesempatan ini, Ferdy meminta Pemkab Lambar dapat memaksimalkan potensi pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan. Terlebih lagi saat ini sudah ada kebijakan opsen pajak. 

Fredy mewanti-wanti, dengan penerapan opsen ini pendapatan Lambar bisa menurun. ’’Dari sebelumnya DBH bisa mencapai Rp25 miliar, maka dengan opsen ini bisa turun di bawah Rp20 miliar. Ini yang harus dioptimalkan," ungkapnya. (*)

 

Tag
Share