38.000 Warga Lamteng Terhapus dari Daftar PBI JKN, DPRD Desak Pemkab Verifikasi Ulang
Editor: Rizky Panchanov
|
Rabu , 08 Jan 2025 - 16:51
Ilustrasi Linggau Pos--
"Dan kalau ternyata sudah beralih jadi penerima upah, pemberi kerjanya nanti yang akan kita dorong untuk menanggung iuran," terangnya.
Yang pasti, sambung Meri jangan sampai ada warga Lamteng yang mengalami kesulitan dalam hal jaminan kesehatan.
"Tugas kita bersama adalah memastikan bahwa warga Lamteng tidak akan kesulitan dalam hal jaminan kesehatan," tandas Meri.(*)