DPRD Lampung Bentuk Pansus Tata Niaga Singkong

Ketua Pansus Tata Niaga Singkong Mikdar Ilyas-FOTO JENI PRATIKA -

’’Baik dari petani singkong, pabrik atau pengusahanya, dan DPRD, Pak Pj. Gubernur dan semua kepala dinas sudah tanda tangan dan menyepakati mulai besok alhamdulillah harga singkong Rp1.400 per kg,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Wahrul Fauzi Silalahi mengapresiasi pj gubernur yang konsen mengenai permasalahan harga singkong di Lampung.

”Hampir lebih lima kali kita rapat dan ini sudah final. Mudah-mudahan dengan kebijakan harga Rp 1.400 per kg ini bisa meningkatkan keadilan dan petani bahagia, petani sejahtera, dan pengusaha juga bisa berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Wahrul Fauzi Silalahi menegaskan bahwa harga Rp 1.400 per kg dengan rafaksi 15 pesen merupakan harga minimal sehingga tidak bisa turun lagi.

Dirinya pun menyampaikan bahwa DPRD Lampung telah berbincang baik melalui fraksi-fraksi dan telah menyepakati kedepan akan membuat regulasi apakah itu berbentuk perda atau lainnya.

“Kita lihat dinamikanya. Yang pasti hari ini suatu kebahagiaan yang baik. Kabar baik untuk para petani singkong harga sudah naik. Mulai besok nota sudah beda. Tidak ada permainan timbang ini diawali dengan baik dan fair dalam melakukan timbangan,” tuturnya.

Terpisah, Ribuan Masa yang tergabung dalam Paguyuban Petani Singkong Lampung Timur (PPSLT) melakukan aksi ke Kantor Pemkab dan Gedung DPRD Lampung Timur, pada Senin (23/12/2024).

Kedatangan aksi masa tersebut, menggunakan Truk dan sepeda motor yang membuat kemacetan di Jalan lintas Timur (Jalintim) Sukadana hingga 7 kilometer. Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Timur harus berjibaku mengatur arus kendaraan.

Dalam orasinya, Masa tergabung dalam PPSLT itu, menyampaikan tuntutan diantaranya, Meminta Kepada Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Lampung Timur untuk memperjuangkan kenaikan Harga Singkong di Lampung Timur, sebesar Rp.1.890 Perkilogram.

Lalu, menurunkan Kandungan Air Potongan Timbangan Maksimal 10 % (Persen), menertibkan atau menghilangkan praktik-praktik Pungli di Lingkungan Pabrik, serta Membenahi Permainan Timbangan.

Sementara, seusai menggelar Orasi, masa kembali bergerak menyambangi Gedung DPRD Lampung Timur, untuk mengelar Aksi sekaligus menyampaikan tuntutan yang sama. (jen/c1/yud)

 

Tag
Share